KPU

Dampak BBM, Tiket Bus Naik Hingga 17 Persen

Dampak BBM, Tiket Bus Naik Hingga 17 Persen

Salah satu PO Bus yang ada di Kota Bengkulu, saat tengah menunggu penumpang pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu 03 September 2022 kemarin, tarif angkutan Bus naik hingga 17 persen.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu 03 September 2022 kemarin, memberikan dampak pada berbagai sektor, termasuk sektor transportasi.

Di Kota Bengkulu sendiri, untuk tarif angkutan Bus antar Provinsi sudah alami kenaikan hingga 17 persen.

Yanto, marketing salah satu perusahaan Otobus di Kota Bengkulu mengatakan, semenjak 2 hari lalu bersamaan dengan perusahaan lain, pihak perusahaan sudah sepakat menaikkan tarif ongkos.

BACA JUGA:Penyaluran BLT BBM di kota Bengkulu Belum Ada Jadwal

“Ya sejak 2 hari kemarin, tiket sudah resmi naik. Untuk kenaikan sendiri mencapai 17 persen dari harga normal. Seperti untuk tiket Bengkulu-Jakarta diangka Rp530 ribu, naik 80 ribu rupiah dari sebelumnya yakni sebesar Rp450 ribu,” ungkap Yanto Marketing PO SAN Pintu batu, Selasa 06 September 2022.

Namun demikian, para penumpang sejauh ini tidak melakukan protes, seolah sudah pasrah dengan keadaan yang terjadi.

BACA JUGA:Kerugian Pasca Banjir di Bengkulu Selatan Capai Rp23,6 Miliar

“Meskipun sudah ada kenaikan, hingga saat ini calon penumpang belum ada yang keberatan, mungkin mereka juga paham dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, untuk tarif ongkos angkutan umum di kota Bengkulu, hingga saat ini belum alami kenaikan.

BACA JUGA:Ungkap 7 Kasus, Polres Kaur Amankan 15 Tersangka

Menurut Efredi salah satu sopir angkot mengaku, meskipun BBM sudah naik namun saat ini dirinya belum berani menaikkan ongkos dan masih memakai tarif lama.

“Untuk tarif masih pakai yang lama. Belum berani kita naikkan karena belum ada intruksi dari pihak terkait," ujar Efredi.

BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Masih Rp10 Miliar

Sejatinya dirinya serta teman-teman sopir angkot lainnya, keberatan dengan hal ini. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: