Refocusing DAU 2 Persen, Antisipasi Dampak Inflasi
Kopli Ansori, Bupati Lebong saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait focusing sebesar 2 persen untuk diberikan kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM, Selasa Selasa 06 September 2022.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)
LEBONG, BETVNEWS - Kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah mulai berdampak ke Pemerintah Daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer Pemerintah pusat akhirnya diminta untuk di refocusing sebesar 2 persen untuk diberikan kepada warga yang terdampak.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung forkopimda ini membahas peruntukan dana refocusing sebesar 2 persen dari DAU dan DBH untuk diberikan kepada warga yang terdampak inflasi berupa insentif.
Dikatakan Bupati Lebong, Kopli Ansori bahwa pemberian insentif ini harus memperhitungkan lebih dahulu inflasi di daerah, selain itu perlu mendata sasaran yang akan diberikan.
BACA JUGA:Dampak BBM, Tiket Bus Naik Hingga 17 Persen
Bahkan, Pemkab bisa tak menyalurkan dana tersebut jika dinilai tak ada inflasi yang berpengaruh langsung pada ekonomi masyarakat.
“Artinya insentif tak serta merta langsung diberikan kepada warga meski sudah terdata,” jelas Kopli.
BACA JUGA:Penyaluran BLT BBM di kota Bengkulu Belum Ada Jadwal
Secara rinci, Bupati Kopli juga mengatakan besaran angka refocusing anggaran itu bisa bernilai miliaran rupiah, karena pada tahun ini saja Pemkab Lebong mendapat transferan sekitar 380 Miliar Rupiah Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jumlah ini belum ditambah dana bagi hasil yang bisa mencapai 25 miliar rupiah,” kata Kopli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: