Bea Cukai dan BIN Bengkulu Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Bea Cukai dan BIN Bengkulu Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bengkulu serta Polda Bengkulu melakukan pemusnahan sejumlah barang ilegal hasil penindakan selama setahun terakhir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemusnahan serentak di wilayah Sumatra bagian Barat, dalam rangka mendukung program nasional Kabinet Merah Putih Mewujudkan Asta Cita.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, dan Kepala BIN Daerah Bengkulu, Reki, pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan, Bea Cukai Bengkulu memusnahkan 3.574.480 batang rokok ilegal berbagai merek dengan total nilai barang mencapai Rp5,19 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.
BACA JUGA:Hingga Malam, Tim Tipidkor Polda Bengkulu Masih Geledah Kantor BKD
Selain itu, juga dimusnahkan 1.030 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan nilai barang Rp342,3 juta dan potensi kerugian negara sekitar Rp104 juta.
Barang lain yang turut dimusnahkan adalah 53,5 kilogram tembakau iris senilai Rp2,94 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp879 ribu.
“Beberapa barang yang dimusnahkan ini meliputi rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta narkotika jenis ganja dan tembakau gorila. Seluruhnya merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang yang menyalahi aturan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto.
BACA JUGA:Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu Geledah 2 Rumah Pribadi Mantan Sekda Lebong, Ini Beberapa Temuannya
Koen menjelaskan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi, melibatkan BIN, BNN, Polri, TNI, serta dukungan masyarakat dan media.
“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk BIN dan aparat keamanan lainnya. Barang yang kami musnahkan ini hasil sinergi dan koordinasi bersama,” ujarnya.
BACA JUGA:Bimtek Keluarga Berintegritas dari KPK RI di Bengkulu Hari ke-2, Diikut Organisasi Perempuan
Selain barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Bengkulu juga mengamankan narkotika golongan I jenis tembakau gorila (Synthetic Cannabinoid) seberat 14 gram, serta ganja kering seberat 55 gram. Barang bukti telah dilimpahkan ke BNN untuk penyelidikan dan pemusnahan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

