Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Usin Sembiring Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu, Tingkatkan Pelayanan Dasar Warga

Usin Sembiring Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu, Tingkatkan Pelayanan Dasar Warga

Usin Sembiring Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Dasar Warga--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat kembali ditegaskan dalam reses Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Fokus utama Pemprov tahun depan mencakup tiga sektor vital yakni kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Reses Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Warga Keluhkan Listrik Sering Padam dan Minimnya Lampu PJU


--

Dalam pertemuan itu, Usin memaparkan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan, salah satunya melalui alokasi anggaran yang lebih besar untuk BPJS pada APBD 2026. 

Pemprov Bengkulu mempertahankan bahkan menambah anggaran BPJS menjadi Rp 44 miliar. Ini bentuk komitmen untuk memastikan masyarakat mendapat akses kesehatan yang layak,” ujarnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana


--

Dana tersebut difokuskan untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menurut Usin, angka Rp 44 miliar bukan sekadar nominal, tetapi jaminan bahwa kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.

Ia juga menyoroti kemudahan yang kini diberikan kepada warga Bengkulu: cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan BPJS di fasilitas kesehatan. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Imbau Masyarakat Perbanyak Amalan Agar Terhindar dari Bencana Alam


--

“Kebijakan progresif ini diperkuat dengan kewajiban rumah sakit mitra BPJS untuk melayani pasien terlebih dahulu,” jelasnya.

Meskipun begitu, Usin mengakui masih ada kendala administratif di lapangan, terutama bagi warga dengan status kepesertaan BPJS nonaktif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait