Kabar Baik! Pemkab Mukomuko Perpanjang SK Guru Honorer Daerah, Selengkapnya di Sini
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerbitkan SK perpanjangan untuk Guru Honorer Daerah, baik tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerbitkan SK perpanjangan untuk Guru Honorer Daerah, baik tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Semoga Amanah! 606 Anggota PPS Pemilu 2024 Kabupaten Seluma Resmi Dilantik
SK perpanjangan ini berlaku untuk 6 bulan kedepan. Adapun di dalam SK ditulis besaran gaji yang diterima, yaitu Rp1 juta per bulan atau sama seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Peserta Ragukan Pengumuman Seleksi PPS, Ini Penjelasan KPU Mukomuko
Muhammad Zum selaku Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mukomuko, menyampaikan jumlah guru honorer daerah tahun ini sebanyak 1.012 orang.
BACA JUGA:Lanal Bengkulu Gelar Donor Darah, Peringati HUT Polisi Militer AL Ke-77
Diterangkannya bahwa tidak ada penambahan untuk jumlah guru honorer daerah tahun ini justru berkurang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Dermaga Pelindo Pulau Baai
Lantaran ada yang mengundurkan diri, dan juga meninggal dunia.
BACA JUGA:Zulkarnain Dali: Kenaikan BPIH Sulit Dihindari
“Untuk jumlah guru honorer di bidang Dikdas debanyak 883 Orang dan Bidang Paud sebanyak 129 orang,” terangny (Selasa 24 Januari 2023).
BACA JUGA:Atasi Permasalahan Banjir, Ini Upaya Dilakukan Gubernur Bengkulu
Selain itu, pihaknya memastikan bahwa gaji akan diupayakan dibayarkan tepat waktu per bulannya.
BACA JUGA:8 Cara Belajar yang Efektif dengan Ciptakan Suasana Nyaman, Simak di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: