Ya Ampun! Bandit di Bawah Umur Ini, Spesialis Curat 9 TKP

Ya Ampun! Bandit di Bawah Umur Ini, Spesialis Curat 9 TKP

Polsek Ratu Agung tangkap bandit spesialis curat di 9 TKP. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSTim gabungan dari Unit Opsnal Polsek Ratu Agung dan Polsek Gading Cempaka, berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Sabtu 18 Maret 2023.

BACA JUGA:Mobil Tak Dikembalikan, Pemilik Lapor Polisi

Identitas pelaku yakni E-Z (17), A-P (19), E-N (16), dan warga Kota Bengkulu dan sudah meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Curi Emas dan Hp, 2 Pemuda Kampung Melayu Ditangkap

 

Kapolsek Ratu Agung Iptu Yoga Tama mengatakan,  penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban, bahwa pelaku menggasak 4 Handphone (Hp) di kosannya Jalan Merawan 13 Kel. Sawah Lebar pada Kamis 09 Maret 2023 lalu.

 

Pelaku mencongkel jendela untuk masuk ke dalam kosan korban langsung menggasak Hp saat korban tertidur pulas.

 

"Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban Pencurian, dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka untuk melakukan penangkapan," ungkapnya (Senin 20 Maret 2023).

 

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Atlet Syabda Perkasa Belawa

Kemudian setelah dilakukan olah TKP dan pulbaket, Tim gabungan mendapatkan informasi informasi keberadaan dan berhasil mengamankannya di kawasan Kelurahan Kebun Keling Kec. Teluk Segara.

 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti beripa 8 unit Hp berbagai merek, 2 obeng dan 3 unit sepeda motor.

 

BACA JUGA:185 Calon Paskibraka Kabupaten Mukomuko di Seleksi


Kemudian polisi melakukan pengembangan, dan didapatkan informasi tambahan bahwa pelaku telah beraksi di 9 TKP.

 

Ada 1 orang yang turut diamankan yaitu R-P namun telah dibebaskam Polisi karena tidak terlibat tindak pidana pencurian. Sedangkan 3 pelaku lainnya ditahan di Polsek Ratu Agung.

 

“3 pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama juga dengan barang bukti dan 1 lainnya dibebaskan,” tambahnya.

 

Kepada masyarakat diminta selalu waspada meningkatkan keamanan dengan kunci ganda pintu rumah atau kamas kos. Disarankan juga agar memasang kamera pengawas CCTV. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: