Kepung Kantor DPD RI, Masyarakat Bengkulu Utara Minta Selesaikan Persoalan Agraria

Kepung Kantor DPD RI, Masyarakat Bengkulu Utara Minta Selesaikan Persoalan Agraria

Masyarakat Bengkulu Utara saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Perwakilan DPD RI Bengkulu, Kamis 25 Mei 2023.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan masyarakat dari Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi kantor DPD-RI perwakilan Bengkulu untuk menuntut penyelesaian persoalan agraria di wilayah mereka yang tak kunjung selesai, Kamis 25 Mei 2023 siang. 

Salah satu perwakilan massa, Nurhasan mengatakan, para petani Bengkulu Utara saat ini sudah gerah dengan persoalan agraria yang mereka alami. 

BACA JUGA:Penertiban Kawasan Pantai Panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu Didukung Tim Saber Pungli

Pasalnya, pihaknya merasa jika di kalangan Pemerintah Daerah saja, tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga perlu tangan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan gejolak tersebut.

BACA JUGA:Viral Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur Usai Cetak Gol, Bakal Jadi Mualaf?

Selain persoalan agraria, pihaknya turut menuntut janji Gubernur Bengkulu yang telah dijanjikan, seperti pembangunan jalan, kemudian perihal Gas Elpiji 3 Kg gratis dan sambungan listrik 450 watt untuk masyarakat. 

BACA JUGA:Ingat! Kawasan Pantai Panjang Tidak Bisa Dimiliki Secara Pribadi

"Itu janjinya dan masyarakat menuntut hari ini. Dengan harapan DPD RI dapat menyalurkan aspirasi mereka karena sudah bingung ingin mengadu kemana lagi," ungkap Nurhasan. 

Sementara itu, Ahmad Kanedi, selaku senator yang menemui massa aksi mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat wajib untuk ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Sosok Ini Berpakaian Mirip Nyi Blorong, Tiba-tiba Muncul dan Berjalan di Atas Laut

Langkah kedepan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan kepada lembaga dan kementerian yang menangani untuk segera turun ke lapangan untuk menemui masyarakat. 

"Bang ken akan kawal langsung aspirasi ini untuk ketemu dengan pak presiden. Karena bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa suara rakyat harus ditampung dan ditindaklanjuti," ungkap Ahmad Kanedi. 

BACA JUGA:4 Calon Kades Tidak Terpilih, Kompak Tolak Hasil Pilkades, Ternyata Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, terkait realisasi aspirasi ini pihaknya tidak akan mematok batas waktu, tetapi akan dibuktikan kepada masyarakat bahwasanya DPD RI bekerja dan akan diselesaikan dalam waktu secepat-cepatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: