Alhamduillah! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Jadi Berapa?
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Alhamdulillah! Gaji PNS bakal naik. Simak informasi lengkapnya.
Setelah sekian lama, akhirnya angin segar menerpa para pegawai negeri sipil.
BACA JUGA:Amalkan Ini! Waktu Mustajab Berdoa bagi Umat Muslim, Dikabulkan hingga Mendapat Berkah
Pasalnya, setelah bertahun-tahun, akhirnya gaji PNS bakal naik. Diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan terakhir kalinya pada tahun 2019.
Pengumuman kenaikan gaji PNS tersebut akan disampaikan Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
BACA JUGA:4 Shio Beruntung Awal Juni, Karier Hingga Finansial Melejit, Ada Shiomu?
Hal itu juga sejalan dengan sinyal kuat yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan gaji PNS yang akan berlaku mulai tahun depan.
Namun, saat ini belum diketahu secara pasti berapa kenaikan gaji untuk PNS.
Menurutnya, pemerintah saat ini secara serius sedang menggodok sekaligus menghitung kenaikan gaji tersebut.
Jika gaji PNS benar-benar mengalami kenaikan, maka besaran kenaikan dan teknis lainnya akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada pidato nota keuangan 16 Agustus mendatang, dalam penyampaian RUU APBN 2024.
"Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ungkapnya di Istana Presiden, Selasa 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Tata Cara Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewat!
Kendati demikian, rencana kenaikan gaji PNS yang diusulkan Sri Mulyani, mendapat sejumlah kritik dari berbagai pihak. Salah satunya dari DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: