KPU

Seleksi Calon Komisioner KPU Tambahan Dipertanyakan

Seleksi Calon Komisioner KPU Tambahan Dipertanyakan

BETVNEWS - Penyeleksian terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah dianggap kurang profesional. Salah seorang calon peserta tes atas nama Suparman, memprotes lantaran namanya yang sebelumnya masuk dalam barisan enam besar, justru tidak terdata untuk mengikuti Fit and Proper Test penambahan anggota Komisioner KPU Kabupaten Kota sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Berdasarkan keputusan MK untuk anggota Komisioner KPU ada penambahan. Dan sesuai aturan yang ada untuk penambahan anggota itu akan diambil dari tujuh nama yang masuk dalam urutan tujuh besar PAW kemarin," ungkap Suparman Namun sayangnya, dari tujuh nama yang ada, nama Suparman tidak diikutsertakan untuk calon seleksi tambahan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). "Yang saya pertanyakan mengapa nama saya tidak tercantum dalam barisan tujuh besar yang akan mengikuti Fit and Fit and Proper Test 30 september besok. Kalau dinilai secara logis otomatis saya ikut dong. Akan tetapi nama saya hilang dari barisan itu, dan menurut saya itu kejanggalan," tambah Suparman. Menyikapi kejanggalan yang terjadi, dirinya akan meminta pihak yang berwenang kembali melakukan kajian terhadap nama-nama calon yang akan mengikuti  Fit and Proper Test. Sementara itu diketahui dari tujuh nama yang keluar untuk mengikuti seleksi, dua nama yakni Masrizal dan M. Darmawan secara aturan dianggap gugur lantaran keduanya sudah masuk dalam daftar Calon Pemilihan Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, namun masih diikutsertakan dalam seleksi. "Secara tidak langsung saya mempertanyakan ini dan saya sudah mengajukan surat kepada Bawaslu Provinsi kemudian ke DKPP untuk meminta kejelasan ada apa dibalik ini semua. Kalau memang saya tidak masuk seleksi saya mohon alasannya apa," pungkas Suparman. (Ocik Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: