dempo

Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Maras Bantan, 33 Sepeda Motor Diamankan

Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Maras Bantan, 33 Sepeda Motor Diamankan

Kepolisian Resor Seluma (Polres) sita 33 unit motor saat mengungkap lokasi sabung ayam di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras pada Rabu Malam 15 Mei 2024.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Resor Seluma (Polres) sita 33 unit motor saat mengungkap lokasi sabung ayam di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras pada Rabu Malam 15 Mei 2024.

BACA JUGA:POPDA 2024 Resmi Ditutup, Pemprov Harap Atlet Masa Depan Akan Harumkan Bengkulu

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, dalam pengungakapan lokasi tindak perjudian sabung ayam, 6 orang pelaku, 33 unit sepeda motor, 6 ekor ayam dan 8 terpal yang dijadaikan sarana gelanggang sabung ayam.

BACA JUGA:Wow! 5 Bahan Alami Ini Bisa Atasi Asam Urat Tanpa Efek Samping, Salah Satunya Jahe

"Ya, saat Oprasi kemarin kita berhasil mengamankan 6 orang dan sepeda motor sebanyak kurang lebih 33 unit, 6 ekor ayam dan terpal," kata AKP Dwi, Jumat 17 Mei 2024.

Lanjut Kasat, 33 unit sepeda motor yang disita merupaka milik para pelaku perjudian sabung ayam yang tinggalkan saat penggerebekan.

" 33 unit motor dipakai untuk pelaku untuk menuju lokasi. Namun, pada saat penggerebekan puluhan kendaraan itu ditinggalkan pelaku," sampainya.

BACA JUGA:7 Resep Minuman Herbal ala dr Zaidul Akbar untuk Atasi Berbagai Macam Penyakit

Adapun, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo, saat ini pihaknya telah menaikan status ke Penyidikan (Dik) dari status Penyelidikan (Lid). 

"Untuk status perkara saat ini sudah kita naikan ke tingkat Penyidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, 

Tak hanya 33 unit motor yang diamankan, kata Kasat sebanyak 6 orang pelaku perjudian pun turut diamankan.

BACA JUGA:Punya Bau Menyengat, Buah Mengkudu Tawarkan 10 Manfaat Ini untuk Kesehatan

Sementara kasus ini masih akan didalami oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma.

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap ke enam orang yang berhasil diamankan dilokasi peejugiam gelanggang sabung ayam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: