Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu, Modus Ajak Ketemuan dan Menginap
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu, Modus Ajak Ketemuan dan Menginap--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang ayah di Kota BENGKULU berinisial A-S (49,) warga asal Kecamatan Muara Bangkahulu,harus berurusan dengan pihak kepolsian, lantaran tega melakukan rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun, dan masih duduk di bangku kelas 4 SD.
A-S ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, saat berada di rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan dan langsung digandang ke Mako Polresta Bengkulu, pada tanggal 31 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alip Yulam Lam menjelaskan, bahwa pelaku diketahui sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan korban pasca bercerai dengan ibu korban, dan korban memilih untuk tinggal bersama ibunya.
Sementara terungkapnya kasus asusila ini bermula saat ibu korban mendapati anaknya mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.
BACA JUGA:Teh Rosella Punya Manfaat Mengatasi Kolesterol, Cek Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Uang SPPD ASN DPRD Provinsi Bengkulu Memanas
Kemudian setelah dilakukan pengecekan terhadap kemaluan korban dan didapati adanya cairan putih kemerahan.
Karena khawatir ibu korban kemudian bertanya pada korban dan berdasarkan pengakuan korban dirinya sudah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri saat pelaku mengajak korban ke rumah pelaku.
Tidak terima atas kejadian yang dialami oleh anaknya, ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
"Iya benar sudah kita amankan, pelaku adalah ayah dari korban," ungkap PS Kasar Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alip Yulam Lam, Senin (3/1/2025).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terima DAK Akuatik Rp49,6 Miliar, Fokus Bangun Sektor Perikanan
BACA JUGA:4.019 Tenaga Non-ASN Pemprov Bengkulu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjam korban dari ibunya dan mengajak korban ke rumahnya.
"Jadi pelaku dan ibu korban sudah bercerai, modusnya dia mau ketemu sama anaknya itu," kata Sujud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

