Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi
Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Apa jadinya jika hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru berakhir di laut? Peristiwa dibuangnya hasil panen petani di Enggano pada 2025 bukan sekadar kabar yang lalu-lalang di linimasa. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin hasil kerja keras berbulan-bulan harus berakhir tanpa nilai?
Ratusan ton hasil panen membusuk, harga anjlok drastis, dan dalam waktu singkat sesuatu yang semestinya menjadi sumber penghidupan justru berubah menjadi kerugian. Peristiwa ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang selama ini kerap luput dari perhatian.
BACA JUGA:Kantor Perindo Kota Bengkulu Disatroni Maling, Uang Operasional Rp23,7 Juta Raib di Hari Lebaran
BACA JUGA:Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan
Dua tahun sebelumnya, pada 2023, penulis sempat berada di Enggano sebagai relawan dalam program pemberdayaan ekonomi dan lingkungan. Pengalaman tersebut memperlihatkan realitas yang berbeda dari anggapan umum tentang daerah terpencil. Produksi ada, semangat masyarakat tinggi, bahkan upaya untuk berkembang mulai tumbuh.

Dokumentasi Volunteer Langkah Mengabdi #1 Enggano, FreindQu Indonesia (2023)--
Beberapa program sederhana dilakukan, seperti membantu desain kemasan produk serta mengupayakan label halal skala rumah tangga, meski saat itu baru menjangkau satu-dua pelaku usaha. Dari sana muncul kesadaran bahwa persoalan yang dihadapi tidak berhenti pada aspek produksi atau pengolahan semata.
BACA JUGA:Lebaran 2026: Trafik Bencoolen Mall Melejit 22 Persen, Tembus 132 Ribu Pengunjung per Hari
BACA JUGA:Pecah Rekor! Libur Lebaran 2026 di Pantai Panjang Bengkulu Nyaris Zero Insiden dan Bebas Harga Getok
Ada satu aspek yang sering kali terabaikan, namun justru sangat menentukan, yakni bagaimana hasil produksi dapat sampai ke pasar dan bagaimana nilainya tetap terjaga.
Peristiwa pada 2025 seolah memperjelas persoalan tersebut. Ketika jalur distribusi terhenti, seluruh rantai ekonomi ikut terhenti. Hasil panen tidak hanya tertunda untuk dijual, tetapi juga kehilangan maknanya sebagai sumber nilai. Dalam kondisi ini, persoalan tidak lagi sekadar teknis, melainkan mencerminkan lemahnya sistem yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam perspektif ekonomi syariah, fenomena ini dapat dipahami sebagai persoalan keadilan dalam distribusi (al-‘adl). Produksi telah dilakukan, tenaga telah dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak kembali secara layak kepada pelaku utamanya. Ketika nilai dari suatu usaha tidak sampai kepada yang berhak, maka ketimpangan terjadi bukan karena individu gagal, melainkan karena sistem yang belum mampu menjamin aliran nilai secara adil.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2026 Berakhir, Polresta Bengkulu Catat 16 Laka Lantas. 1 Nyawa Melayang
BACA JUGA:Pelayanan Dukcapil Seluma Meningkat Pesat, Keluhan Masyarakat Kini Nyaris Tak Terdengar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

