Gubernur Bengkulu Larang Pungutan Sekolah, Pembiaayan Sementara Dialihkan ke Dana BOS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman.--(Sumber : Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan tidak membebani wali murid, Gubernur BENGKULU Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi satuan pendidikan mulai dari tingkat TK hingga SMA sederajat, untuk tidak ada lagi menarik pungutan kepada para siswa baik berupa pembayaran komite, bangunan, serta uang perpisahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran tersebut ke seluruh satuan pendidikan yang ada di bawah Dikbud Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Progres Pelunasan BIPIH Jemaah Haji Bengkulu Capai 76 Persen
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Saidirman menambahkan, saat ini Inspektorat telah melakukan audit di seluruh sekolah untuk mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan pihak sekolah.
Untuk sementara waktu kebutuhan sekolah ataupun pembayaran lainnya, pihak sekolah diminta menggunakan dana BOS.
"Ini sudah ada surat edaran dari Pak Gubernur yang pertama tidak boleh adanya penahanan ijazah, yang kedua tidak boleh adanya pungutan-pungutan seperti uang bangunan, pembelian LKS segala macam," kata Saidirman, Sabtu 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan Selama Berpuasa
"Kalau untuk pungutan komite dan SPP ini inspektorat masih berjalan inspektorat akan melakukan audit terkait dengan kebutuhan sekolah, sedangkan untuk pembiayaan yang dibutuhkan dari pihak sekolah sementara akan menggunakan dana bos," tambahnya.
BACA JUGA:MUI Kota Bengkulu Keluarkan Maklumat Menyambut Ramadhan 1446 Hijriah
Sementara itu, Ketua Forum Komite Provinsi Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap menyampaikan, pihaknya tentu mendukung dengan adanya kebijakan penghapusan komite, uang bangunan serta dana perpisahan.
Namun hal tersebut harus benar-benar dikaji ulang agar sekolah dapat berjalan secara efektif meskipun uang komite dihapuskan, mengingat dana bos tidak akan mencukupi untuk mencover seluruh kebutuhan sekolah.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pemberian BOSDa ke Sekolah untuk Cegah Pungutan Uang
"Kita tentu mendukung apa yang menjadi keputusan dan kebijakan Bapak Gubernur, tapi ini mohon benar-benar dilakukan pengakajian ulang dengan tidak adanya komite, supaya sekolah tetap efektif karena seperti yang kita tau kalau hanya dari dana bos saja sepertinya tidak bisa mencover kebutuhan yang ada disekolah dan sekolah tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," jelas Achmad.(ADV)
(Putri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


