Rekanan Kontraktor Datangi Kantor Bupati Seluma, Tagih Utang Proyek Fisik di 2024
Sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan fisik mendatangi Pemkab Seluma, Rabu 5 Maret 2025 di Kantor Bupati Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan fisik mendatangi Pemkab Seluma, Rabu 5 Maret 2025 di Kantor Bupati Seluma. Kedatangan para kontraktor untuk meminta kejelasan pembayaran proyek yang terutang pada tahun 2024.
Maka dari itu, para kontraktor mendesak untuk menjelaskan kenapa hingga kini pekerjaan merkea yang telah lama selesai belum juga dibayarkan.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sidak RSMY, Tekankan Pelayanan Kesehatan Harus Cepat, Ramah, dan Profesional
Rekanan kontraktor meminta kebijakan untuk mencarikan solusi agar pembayaran hutang proyek tahun 2024 kepada rekanan segera diselesaikan.
"Kedatagan kami disini ingin menanyakan kapan pekerjaan kami ini dibayarkan? Kenapa sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sedangkan pekerjaan sudah selesai kami kerjakan 100 persen, bahkan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) dan telah dilakukan serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek," kata Adi Topan (37), salah seorang kontraktor.
BACA JUGA:Bahayakan Pengguna Jalan, Jembatan Rusak di Desa Sendawar Ditutup Polisi
Sementara itu, usai berkonsultasi dengan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Kadis PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifullah, mengatakan saat ini sedang dilakukan proses pengakuan utang oleh OPD untuk Dinas PUPR Kabupaten Seluma.
Namun pihaknya belum mengetahui akan dianggarkan TAPD melalui pergeseran APBD murni atau melalui APBD Perubahan nanti.
BACA JUGA:Pastikan Fasilitas Pedagang Layak, Wakil Walikota Sidak Pasar Minggu
"Iya sekarang masih berproses untuk dibuatkan SK pengakuan utang oleh Pemkab Seluma melalui OPD terkait untuk Dinas PUPR, karena dari 86 total paket pekerjaan tahun 2024 lalu, untuk utang dengan pihak ketiga itu angkanya mencapai lebih Rp20 miliar, itu belum termasuk honor sama SPPD yang tidak diakui," terang M. Syaifullah.
Usai mendengarkan penjelasan Kadis PUPR Kabupaten Seluma, para kontraktor pun akhirnya membubarkan diri.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung, Ayah di Bengkulu Diamankan
Diketahui, total paket pekerjaan yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga yakni mencapai angka Rp20.095.945.148 dari 86 paket kegiatan fisik di tahun anggaran 2024 lalu.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

