Pungli di Kemenag Seluma Terungkap, Guru Agama Akui Adanya Pungutan
Kepala Seksi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNES – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma mulai terungkap.
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus mlakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru agama Sekolah Dasar guna mengungkap praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungn Kemenag.
Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dilakukan pada Jumat, 11 Januari 2025. Kali ini, tiga orang guru agama dipanggil dan dimintai keterangan secara tertutup di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma.
BACA JUGA:Petani di Seluma Keluhkan Tengkulak Beli Gabah di Bawah Harga Pemerintah
BACA JUGA:CJH Seluma Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci 4 Mei
"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada tiga guru agama yang kami panggil dan kami mintai keterangan," ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.
Gufroni menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ketiga guru agama mengakui adanya pungutan dalam proses PPG yang mereka jalani. Dugaan pungli ini merupakan bagian dari syarat bagi para guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Intinya, mereka mengakui terkait dengan adanya pungutan tersebut," tegas Gufroni.
Dari hasil penyidikan sementara, tim Pidsus Kejari Seluma telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp75 juta.
Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar yang dikumpulkan oleh oknum operator di Kemenag Seluma dari para guru peserta PPG.
BACA JUGA:Banyak Diburu Warga, Toko Emas di Kota Bengkulu Kehabisan Stok Logam Mulia
BACA JUGA:Dari Lokal ke Pasar Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Bersaing di Kancah Internasional
"Dalam proses penyidikan ini, kami juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp75 juta dari oknum operator di Kemenag Seluma," tambahnya.
Terkait penetapan tersangka, Kajari Seluma menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


