Beasiswa LPDP Australia 2025 Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Beasiswa LPDP Australia 2025 Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Dokumen yang Perlu Disiapkan--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Beasiswa LPDP Australia 2025 dibuka, cek cara mendaftar dan dokumen yang perlu disiapkan, simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Australia Awards Scholarships (AAS) resmi membuka pendaftaran beasiswa untuk para mahasiswa Indonesia di tahun 2025.
BACA JUGA:Cek Sekarang Juga Melalui HP, Bansos PKH Cair di Bulan April 2025
BACA JUGA:4 Daftar Aplikasi Game yang Cocok Dimainkan Sehari-hari, Auto Bisa Cair Saldo DANA, Cek di Sini
Program kolaborasi antara LPDP dan AAS diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menempuh studi pasca sarjana atau magister (S2) di 22 perguruan tinggi terkemuka di Australia.
Melansir dari laman resmi LPDP, beasiswa LPDP-AAS 2025 dapat diajukan oleh semua Warga Negara Indonesia, termasuk mereka yang berstatus CPNS atau PNS. Hanya saja, beasiswa LPDP-AAS tidak berlaku untuk anggota TNI/POLRI.
BACA JUGA:Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Kaget, Cek Lengkapnya di Sini! Anti Ribet
Adapun pendaftaran beasiswa ini sudah dimulai sejak tanggal 18 Februari hingga Nanti 5 Mei 2025. Bagi Anda yang tertarik mencoba, silahkan daftar dan siapkan dokumennya terlebih dahulu.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar beasiswa LPDP-AAS 2025 penting diketahui agar mudah ketika harus mengunggah data pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP-AAS.
BACA JUGA:Bisa Mengatasi Sakit Tenggorokan, Cukup Konsumsi Sederet Minuman Ini! Salah Satunya Air Lemon
BACA JUGA:Mulai Besok, Operasi Listrik di Enggano Cuma 12 Jam
Syarat Dokumen Beasiswa LPDP-AAS 2025
- Biodata diri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan ijazah S1 atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
- Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.
- Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi).
- Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan
- Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan
- Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
BACA JUGA:5.359 Warga Bengkulu Tidak Ditemukan di DTSN, Akibatnya Terancam Tidak Terima Bansos
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


