Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tingkatkan PAD, Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Mutasi Kendaraan Bermotor, Warga Diberi Keringanan Pajak

Tingkatkan PAD, Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Mutasi Kendaraan Bermotor, Warga Diberi Keringanan Pajak

Tingkatkan PAD, Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Mutasi Kendaraan Bermotor, Warga Diberi Keringanan Pajak--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan, kembali mengambil langkah strategis untuk membantu rakyat. Kali ini, melalui Surat Nomor 100.4.4/192/Bapenda Tahun 2025, Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) Imbauan untuk Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor ke Wilayah Provinsi BENGKULU.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan keringanan dan pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Tak cukup sampai disitu, surat edaran tersebut juga menjelaskan, tujuan utama mutasi kendaraan bermotor ke wilayah provinsi Bengkulu adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Provinsi Bengkulu sebagai wajib pajak.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan: Anak Nakal Akan Dibina Lewat Pelatihan Displin Militer

BACA JUGA:Pemkot Siap Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Terkait Pendidikan Disiplin untuk Anak Nakal

Sehingga, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun ini dapat terealisasi.

Terakhir, Helmi juga menekankan agar Bupati dan Walikota se- Provinsi Bengkulu juga dapat menginformasikan imbauan terkait surat edaran ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Sirkuit Dibangun Tahun Ini, Lokasinya Sudah Ditentukan

BACA JUGA:Dies Natalis ke-43, Gubernur Helmi Hasan Terpilih sebagai Ketua IKAL Unib 2025–2030

(ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait