Terlibat Kasus Narkoba, 3 Warga Seluma Diringkus Polisi
Kapolres Seluma saat menjelaskan tentang penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, meringkus 3 terduga warga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Senin 5 Mei 2025 kemarin.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan membenarkan adanya penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut. Ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial RI warga Kecamatan Sukaraja, NA dan BU warga Kecamatan Air Periukan.
Adapun kronologi penangkapan para pelaku, bermula pada hari Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wib, Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu kediaman terduga pelaku RI di Kecamatan Sukaraja, diduga sedang ada pesta Narkotika.
BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Hasil Penggrebekan di Rejang Lebong Dimusnahkan
Kemudian tim langsung bergerak cepat ke TKP, dan benar saja ketiga terduga pelaku ditemukan tengah melakukan pesta Narkotika jenis Sabu.
"Memang benar ada. Saat ini masi dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kita," ungkap Kapolres Seluma, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Sita Ratusan Botol Miras dan Ungkap Peredaran Narkoba Jelang Hari Raya Idulfitri
Lanjutnya, lantaran ketiganya didapatkan sedang melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga langsung dilakukan pengamanan untuk kemudian digiring ke Mapolres Seluma, guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum tahu jumlah Barang Bukti berapa banyak. Dan pemakai apa pengendar pun juga masi kita dalami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

