Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Juni

Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Juni

Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Juni --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu ditargetkan rampung Juni 2025 ini. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencatat sebanyak 154 koperasi merah putih telah terbentuk hingga awal Mei 2025. 

Namun koperasi-koperasi desa merah putih tersebut belum bisa beroperasi, lantaran belum mengantongi atau memiliki badan hukum yang merupakan syarat legalitas agar bisa beroperasi.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Novy Ari Sandi mengatakan, belum adanya badan hukum tersebut, tentunya menjadi tantangan dalam mewujudkan program pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemprov Jamin Pelayanan Kesehatan JCH Usai Pelepasan Kloter 5 Bengkulu

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Didorong Budayakan Sedekah dan Aktif di Masjid

"Terutama berkaitan dengan koperasi desa merah putih, yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui koperasi," ungkap Novy.

Meskipun demikian, lanjut Novy, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung program ini, yang dibuktikan telah terbentuknya 154 koperasi desa merah putih di Provinsi Bengkulu.

"Tinggal lagi kita mendorong agar koperasi-koperasi itu dapat memenuhi syarat legalitas, yakni adanya badan hukum," kata Novy.

Ditambahkan Novy, sebelum pengajuan pembuatan badan hukum, langkah yang segera dilakukan yakni penyusunan struktur pengurus, mulai dari ketua, wakil ketua, bendahara, hingga sekretaris.

BACA JUGA:Pemprov dan GIF Bahas Investasi Pembangunan Infrastruktur untuk Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN untuk Kaum Dhuafa

"Penyusunan struktur ini sebagai syarat pembentukan badan hukum," tambah Novy.

Ditargetkan, sambung Novy, hingga 12 Juni 2025 mendatang, pembentukan koperasi desa merah putih di Provinsi Bengkulu dapat terselesaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait