Pemkab Seluma Terima DBH, Bupati: Tidak untuk Bayar Utang Proyek
Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 sebesar Rp17,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dana tersebut berasal dari pendapatan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Penyaluran DBH dilakukan secara simbolis di Balai Semarak Kota Bengkulu, dan saat ini tinggal menunggu proses transfer ke rekening pemerintah daerah.
BACA JUGA:HUT Seluma ke-22 Digelar Sederhana, Ini 6 Rangkaian Kegiatannya
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Cs: Saksi Bantah OTT, Inisiatif Dana Disebut Sukarela
"Mungkin masuknya hari ini ya, ditransfer ke Kabupaten Seluma," ujar Bupati Seluma, Teddy Rahman.
Bupati menegaskan, dana DBH ini akan digunakan untuk membiayai program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur dasar.
"Kita akan gunakan dana DBH ini sesuai dengan arahan pak Gubernur, diprioritaskan pada kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan lainya," katanya.
BACA JUGA:Kejari Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, Minggu Ini Agendakan 5 Guru Agama Diperiksa
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Kukuhkan Kepengurusan Forum TSP Provinsi Bengkulu
Terkait dengan hutang proyek fisik pembangunan jalan yang telah dikerjakan sebelum akhir tahun 2024, Bupati menegaskan belum bisa dibayarkan melalui DBH karena alokasi penggunaannya telah diatur secara khusus.
"Terkait itu, kita lihat nanti. Karena DBH ini sudah ada peruntukannya pada kegiatan lainnya," tutup Bupati.
Penyaluran dana ini diharapkan dapat memperkuat program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Seluma.
BACA JUGA:6 Teknik Merebus Daun Pepaya Agar Tidak Pahit, Dijamin Anti Gagal dan Makin Suka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

