Pemkab Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 ASN dan PPPK
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan seluruh pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah telah selesai disalurkan.
Pencairan tersebut mencakup pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, PPPK penuh waktu, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan total anggaran mencapai sekitar Rp23,9 miliar.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong RSUD M Yunus Perkuat Pelayanan Kesehatan, Inovasi Jadi Fokus Utama
Khusus untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah menyalurkan gaji ke-13 kepada 280 pegawai dengan total anggaran lebih dari Rp139 juta. Proses pembayaran disebut telah rampung dan seluruh penerima sudah menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, mengatakan pencairan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap, termasuk setelah terbitnya surat keputusan dari Bupati Seluma.
“Seluruh pembayaran gaji ke-13, termasuk untuk PPPK paruh waktu, sudah kami salurkan kepada penerima sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Herman.
BACA JUGA:Meningkatkan Hasil Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Buka Peluang Investasi Berupa PKS Baru
Adapun besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kategori pendidikan masing-masing. Untuk kategori profesi, dua pegawai menerima sekitar Rp666 ribu per orang. Sebanyak 83 pegawai lulusan S-1 memperoleh lebih dari Rp625 ribu, sementara dua pegawai jenjang D-IV menerima nominal yang sama.
Kemudian, 51 PPPK paruh waktu lulusan D-III menerima sekitar Rp520 ribu per orang. Sementara itu, 138 pegawai dengan pendidikan SMA atau sederajat mendapatkan sekitar Rp416 ribu, dan empat pegawai berpendidikan SMP menerima sekitar Rp312 ribu per orang.
BACA JUGA:Operasi Antik Nala 2026 Tuntas, 4 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Tunggu Surat Resmi, 6 Fraksi DPRD Bengkulu Belum Ambil Sikap Terkait Rencana Pinjaman BJB Rp750 M
Selain penyaluran untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Seluma. Total penerima secara keseluruhan mencapai 5.745 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: