Razia Malam di Seluma: Miras, Obat Terlarang dan Sajam Diamankan
Razia Malam di Seluma: Miras, Obat Terlarang dan Sajam Diamankan--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Seluma bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu malam (24/5/2025).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga Minggu dini hari, menyasar titik-titik rawan di wilayah Kabupaten Seluma.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, menyasar praktik ilegal seperti peredaran miras, penyalahgunaan obat-obatan, penggunaan knalpot brong, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kegiatan gabungan ini melibatkan jajaran Polres Seluma, anggota Kodim 0425, dan personel Satpol PP.
BACA JUGA:Manfaat Tersembunyi Dibalik Rasa Asam Manis Buah Rambutan untuk Ibu Hamil, Cek Disini!
“Iya, untuk giat patroli kali kita lakukan bersama TNI dan Satpol PP, bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Kapolres Seluma.
Empat lokasi disasar dalam patroli tersebut, yakni warung tuak di Kelurahan Lubuk Kebur, kawasan Taman Wisata Kota (TWK), serta warung tuak di Desa Air Latak dan Desa Talang Tinggi.
Di Kelurahan Lubuk Kebur, petugas mengamankan 10 liter miras jenis tuak yang diduga kuat dijual tanpa izin.
Sementara di kawasan TWK, petugas menyita 2 liter tuak, 5 botol minuman beralkohol bermerek, 5 keping obat-obatan jenis Samcodin yang disalahgunakan, serta 4 unit motor berknalpot brong.
BACA JUGA:4 Kreasi Kudapan dari Kacang Pistachio, Nikmat Disantap Sore Hari, Cek Resepnya di Sini
Di Desa Air Latak, selain menyita 2 liter tuak dan 4 motor berknalpot brong, petugas juga mengamankan seorang warga yang membawa senjata tajam tanpa izin.
Di Desa Talang Tinggi, temuan terbesar didapat dengan penyitaan 20 liter tuak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


