Benahi Pantai Panjang, Penataan Tahap Awal Sasar Pasir Putih sampai Hotel Merah Putih
Benahi Pantai Panjang, Penataan Tahap Awal Sasar Pasir Putih sampai Hotel Merah Putih--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah nyata dalam upaya mempercantik dan menata kawasan Pantai Panjang, salah satu destinasi wisata andalan di kota ini.
Penataan dimulai dari kawasan Pasir Putih hingga ke arah Kota Tua, dengan tujuan menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
Rapat koordinasi penertiban dan penataan kawasan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur.
Dalam arahannya, Sehmi menjelaskan bahwa tahap pertama akan fokus pada penataan area dari Pasir Putih hingga ke depan Hotel Merah Putih. Penataan ini termasuk relokasi pedagang serta pembangunan fasilitas umum seperti taman terbuka dan penerangan.
BACA JUGA:22.500 Warga Seluma Sudah Tercover Jamkesda, Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
BACA JUGA:BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN, Dorong UMKM Camilan Menjadi Produk Unggulan
“Sudah banyak pihak yang menyatakan minat untuk membangun dikawasan ini, termasuk TNI Angkatan Darat, Basarnas, serta beberapa OPD. Ini menjadi sinyal positif untuk mempercantik kawasan Pantai Panjang ini,” ujar Sehmi.
Menurut Sehmi, beberapa bangunan masih belum ditertibkan dan menjadi perhatian utama dalam proses awal ini. Sesuai dengan ketentuan, bangunan di tepi jalan harus mundur sejauh 15 meter dari bibir jalan.
Selain itu, jogging track akan dikosongkan sekitar 8 meter dan digunakan sebagai jalur jalan umum.
Penataan akan terus dievaluasi hingga 31 Mei 2025. Tak hanya bangunan permanen, keberadaan penjual pakaian yang saat ini terkonsentrasi dalam radius 100 meter juga akan diatur ulang guna meningkatkan estetika dan efektivitas pemanfaatan lahan.
BACA JUGA:BBM Masih Langka di Bengkulu, Pertamina Kerahkan Tangki Tambahan dan Buka Distribusi 24 Jam
Armada pengangkutan disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Jika dibutuhkan alat berat untuk mendukung proses relokasi, Pemerintah Kota akan meminta bantuan dari BPBD dan Dinas PUPR Kota Bengkulu.
“Penataan ini bukan membatasi masyarakat, tapi justru untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, nyaman untuk semua orang,” tutup Sehmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

