Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Viral! Diduga Oknum Pedagang di Pantai Panjang Lakukan Pungli, Begini Reaksi Cepat Walikota

Viral! Diduga Oknum Pedagang di Pantai Panjang Lakukan Pungli, Begini Reaksi Cepat Walikota

Dedy Wahyudi menegaskan, jika hal serupa kembali terjadi dikemudian hari, maka siapapun oknum pedagang yang melakukan pungli tidak dibenarkan untuk berdagang di kawasan Pantai Panjang.--(Sumber Fot: Ahmad/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Viral di media sosial sebuah vidio yang memperlihatkan seorang oknum ibu-ibu pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu yang melakukan pungli kepada pengunjung.

‎Dalam keterangan vidio yang berdurasi satu menit  sembilan belasa detik tersebut, oknum pedagang menagih uang sebesar Rp200.000 kepada pengunjung, yang menempati salah satu pondok yang ada di pinggir pantai.

BACA JUGA:Pantai Panjang Kini Punya 500 Tong Sampah, Pedagang Minta Pengangkutan Lebih Cepat

Aksi pungli ini tentunya bertentangan dengan kebijakan yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung Pantai.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Sabtu 27 September 2025 siang, langsung turun ke lokasi, guna memastikan hal tersebut, sekaligus memberikan himbauan kepada oknum pedagang yang bersangkutan.

BACA JUGA:Sebulan Setelah Ditanam, Pohon Kelapa GEMPALA di Pantai Panjang Bengkulu Butuh Perawatan Serius

Walikota mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah menarik sepeserpun biaya sewa lahan, dan  retribusi di kawasan tersebut.

‎"Siang ini kia menemui pedagang yang viral vidionya karena menarik hingga Rp200 ribu, tadi saya sampaikan gara-gara satu orang jadi rusak citra se Kota Bengkulu, dan pedagang ini kan belum kita ambil sewa lahannya, sengaja kita lakukan untuk memacing orang-orang datang ke Kota Bengkulu," ungkap Dedy.

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Jadi Surga Jajanan Murah, Pengunjung Bisa Nikmati Kuliner Rp5 Ribuan

Dedy Wahyudi menegaskan, jika hal serupa kembali terjadi dikemudian hari, maka siapapun oknum pedagang yang melakukan pungli tidak dibenarkan untuk berdagang di kawasan Pantai Panjang.

‎"Maka saya tegaskan, kepada Dinas Pariwisata kalau masih juga ditemukan hal seperti ini dan mereka komplain, maka tidak lagi boleh berjualan di sini, kita punya kewenangan untuk itu, karena dia merusak citra," ungkap Dedy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: