Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

3 Pegawai Dikbud Seluma Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Pungli PPG Kemenag

3 Pegawai Dikbud Seluma Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Pungli PPG Kemenag

3 ASN Dikbud Seluma Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Pungli PPG Kemenag--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSKejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma pada Senin, 2 Juni 2025.

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

"Besok, Senin, 2 Juni 2025 kita telahmenjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pegawai Dikbud Seluma," sampai Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasintel Renaldho Ramadhan didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar.

BACA JUGA:Modus Bantu Dorong Motor, Remaja Rampas HP Pemuda Asal Seluma

BACA JUGA:Modus Bantu Dorong Motor, Remaja Rampas HP Pemuda Asal Seluma

Pemanggilan terhadap pegawai Dikbud dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan atau hubungan koordinasi antara Kemenag dan Dikbud dalam proses pelaksanaan PPG. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Seluma.

"Pada intinya memang ada kaitan di penyidikan. Yang jelas saat ini kita masih melakukan pendalaman di dalam penyidikan kasus ini bang. Besok kita akan melakukan pemeriksaan," tegas Ekke.

Menurut Kasi Pidsus, salah satu bentuk keterkaitan tersebut adalah permintaan rekomendasi dari Kepala Disdikbud Seluma oleh pihak Kemenag, yang menjadi bagian dari syarat administrasi mengikuti PPG.

Dalam pengembangan penyidikan, Tim Pidsus Kejari Seluma telah memeriksa sedikitnya 26 saksi, termasuk para guru agama serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA:5 Efek Samping Kubis Merah Ini Cukup Mengganggu Kesehatan, Cek Tips Menghindarinya

BACA JUGA:Terbukti Khasitanya, Inilah Cara Mudah Mengolah Buah Mengkudu Jadi Obat Alami

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa sejumlah guru agama yang ingin mengikuti sertifikasi PPG diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum operator di lingkungan Kemenag Seluma.

Nominal pungutan yang diminta bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait