Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pengelolaan PTM dan Mega Mall Akan Dikembalikan ke Pemkot Bengkulu

Pengelolaan PTM dan Mega Mall Akan Dikembalikan ke Pemkot Bengkulu

Penjabat Sekretaris Daerah, Tony Elfian--(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU,BETVNEWS - Proses penyerahan dan pengelolaan Mega Mall dan PTM masih dalam tahap pembicaraan awal. Pertemuan yang baru digelar ini dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), serta Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) yang terlibat dalam proses tersebut.

Hal ini disampaikan oleh, Penjabat Sekretaris Daerah, Tony Elfian, menyatakan bahwa dalam pembicaraan tersebut, masih belum ada keputusan final terkait penyerahan dan pengelolaan aset tersebut.

“Penyerahan dan pengelolaan masih dalam tahap pembicaraan. Untuk tindak lanjut, nanti akan kita adakan rapat selanjutnya,” ujar Tony Elfian.

BACA JUGA:Bukan Nonton Video, Cek Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Sini, Auto Cair Rp100 Ribu

BACA JUGA:Baca Novel Dapat Uang Gratis, Cukup Pakai Aplikasi Ini Saldo DANA Bertambah, Cek Caranya di Sini!

Sementara itu, Tony Elfian, juga menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi lintas instansi untuk membahas mekanisme dan penyerahan aset yang dimaksud.

Meskipun belum ada keputusan final, semua pihak menyepakati pentingnya kolaborasi agar proses penyerahan berjalan dengan ketentuan yang berlaku. 

“Semua pihak telah sepakat bahwa proses ini harus transparan dan sesuai regulasi, rapat lanjutan sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat,” tutup Tony. 

BACA JUGA:Jenguk Warga Sakit di RSMY, Ketua DPRD Kota Bengkulu: Sesuai Arahan Pak Gubernur, Akan Kami Fasilitasi Berobat

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Simpang Sekip Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Rapat lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan harapan adanya kejelasan lebih lanjut mengenai status pengelolaan kedua aset tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Mega Mall dan PTM dikelola oleh PT Tigadi Lestari. Namun, munculnya kasus korupsi yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2004 memicu penyelidikan oleh kejaksaan tinggi Bengkulu.

Kasus ini mengakibatkan penyitaan kedua aset oleh kejati sebagi upaya pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik Pj Sekda, Copot Kadis Dikbud Terkait Rekomendasi Ombudsman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: