Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Rambutmu Ada Ketombe? Yuk Atasi dengan Buah Pisang Cukup Jadikan Sebagai Masker, Dijamin Rambut Dapat Berkilau

Rambutmu Ada Ketombe? Yuk Atasi dengan Buah Pisang Cukup Jadikan Sebagai Masker, Dijamin Rambut Dapat Berkilau

Rambutmu Ada Ketombe? Yuk Atasi dengan Buah Pisang Cukup Jadikan Sebagai Masker, Dijamin Rambut Dapat Berkilau--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Buah pisang dapat dijadikan masker rambut alami dengan campuran bahan sederhana, dan manfaatnya dapat membuat rambut jadi berkilau bebas ketombe.

Pisang menjadi salah satu buah favorit di kalangan masyarakat, memiliki rasa yang lezat asam dan manis hingga dalam mencarinya pun sangat mudah.

BACA JUGA:Warga Mengeluh, Walikota Bengkulu Instruksikan PDAM Tirta Hidayah Segera Salurkan Suplai Air Bersih

BACA JUGA:Disetubuhi dan Dibuang di Pinggir Jalan, 3 Remaja Kota Bengkulu Jadi Tersangka

Nutrisi yang baik terkandung dalam buah pisang seperti serat, antioksidan, potasium dan lainnya.

Dan juga beberapa vitamin seperti vitamin B6, vitamin C, magnesium, kalium serta rendah lemak dan kalori.

Tapi dengan adanya beragam kandungan ini, ternyata tak banyak yang tau bahwa buah pisang juga bermanfaat untuk kesehatan rambut.

BACA JUGA:Minat Meningkat, Kuota Sekolah Rakyat di Kota Bengkulu Ditambah Jadi 100 Kursi

BACA JUGA:Besok 165 CPNS Pemprov Bengkulu Terima SK, Gaji Langsung di Transfer Rekening

Caranya, cukup dengan menjadikan buah pisang sebagai masker rambut, agar rambut yang kusam atau berketombe bisa menjadi sehat dan berkilau.

Selain itu, pisang juga mengandung silika, yaitu senyawa alami yang bisa membangun keratin protein dalam membentuk rambut.

Juga dengan adanya kolagen bisa membuat rambut menjadi kuat hingga ke akarnya serta mencegah kerusakan folikel uban.

Nah, untuk itu kamu bisa menjadikan buah pisang sebagai pelembap dan obat yang efektig untuk rambut kering, rambut rusak serta rambut berketombe.

BACA JUGA:Mantan Kades Kemang Manis Gugat SK Pemberhentian, Nilai Keputusan Bupati Teddy Cacat Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait