5.000 Rumah Tak Layak Huni di Seluma, Pemkab Usulkan 2.200 Unit ke Kemenpera
Erlan Suadi, Kadis Perkimhub Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya mengatasi permasalahan pemukiman masyarakat yang belum layak huni.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma, tercatat sebanyak 5.000 unit rumah tersebar di seluruh kecamatan yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan infrastruktur dasar, khususnya tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Seluma.
Menurut Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi, rumah-rumah tidak layak ini tersebar di 14 kecamatan yang ada di wilayah Seluma.
BACA JUGA:Gagal Naik, TPP ASN Pemprov Bengkulu Terkendala Aturan Kemenkeu
BACA JUGA:Ketua Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Dorong Transparansi Pengelolaan Barang Sitaan
"Ada sekitar 5000 unit rumah yang masuk daftar RTLH saat ini, tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Seluma," sebut Erlan Suadi, Kadis Perkimhub Seluma.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Seluma telah mengajukan proposal kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia untuk memperoleh bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada tahun anggaran 2025 ini, Kabupaten Seluma telah mengusulkan sebanyak 2.200 unit rumah untuk mendapat program bedah rumah melalui BSPS. Namun hingga pertengahan tahun, pihaknya masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait kuota yang akan dikabulkan.
"Kami telah usulkan 2.200 unit untuk pengentasan RTLH, dan saat ini kami masih menunggu informasi dari Kemenpera RI," kata Erlan Suadi.
BACA JUGA:5 Cara Efektif Mencegah Anemia Pada Ibu Hamil, Makan Makanan yang Bergizi hingga Mengonsumsi Vitamin
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Efek Samping Makan Buah Manggis, Bisa Sebabkan Alergi
Program BSPS merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendukung masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki rumah layak huni dengan cara swadaya dan gotong royong.
Melalui program ini, penerima bantuan mendapatkan dana stimulan dan didampingi untuk memperbaiki rumah mereka agar memenuhi standar kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

