Usai Kantor Pos, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Perusahaan Tambang Ratu Samban di Km 9 Terkait Dugaan Korupsi
Usai Kantor Pos, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Perusahaan Tambang Ratu Samban di Km 9 Terkait Dugaan Korupsi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang BENGKULU di Jalan Suparmantim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di Kantor perusahaan tambang batu bara Ratu Samban Mining yang berlokasi di Jalan Adam Malik, KM 9, Kecamatan Gading Cempaka, Kota BENGKULU pada Jumat, 20 Juni 2025.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, selaku Ketua Tim Penggeledahan.
Dalam proses penggeledahan, tampak para penyidik mengenakan rompi merah dengan pengawalan ketat dari personel TNI, khususnya dari satuan Denpom Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kasus hukum yang menjerat Ratu Samban Mining.
BACA JUGA:Kaya Nutrisi Penting, Ini 6 Manfaat Jamur Kuping Untuk Kecantikan
Namun, dugaan kuat mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Dari lokasi, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting, baik fisik maupun elektronik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Katim Penggeledahan Andri Kurniawan yang didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, belum memberikan keterangan rinci mengenai penggeledahan tersebut.
"Ya, ada penggeledahan lagi. Nanti kami jelaskan terkait penggeledahan di tempat ini," jelas Andri.
Sebagai informasi, sebelumnya tim penyidik Pidsus juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, berkaitan dengan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh pegawai internal kantor tersebut.
BACA JUGA:Korupsi Rp290 Juta, Direktur dan Sekretaris Bumdes Lubuk Sanai III Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:7 Manfaat Jamur Kuping Ini Masih Jarang Diketahui, Cek dan Dapatkan Khasiatnya untuk Kesehatan
"Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di sini (Kantor Pos)," kata Danang Prasetyo kepada wartawan.
Danang melanjutkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia mengenai dugaan dana setoran yang hilang dan tidak sampai ke pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


