Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tenaga Honorer Dilarang Demo oleh Pemkab Seluma, Diancam Sanksi Tegas

Tenaga Honorer Dilarang Demo oleh Pemkab Seluma, Diancam Sanksi Tegas

Tenaga Honorer Dilarang Demo oleh Pemkab Seluma, Diancam Sanksi Tegas--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diduga membungkam aspirasi ratusan tenaga honorer peserta seleksi PPPK tahap II yang berencana menggelar unjuk rasa pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang.

Larangan tersebut disampaikan secara lisan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma kepada seluruh kepala OPD, camat, dan kepala unit kerja agar tidak memberikan izin kepada staf Non-ASN, PTT, PHL, maupun honorer untuk meninggalkan kantor dan ikut aksi demo pada jam kerja.

Bahkan, dalam perintah lisan tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang nekat tetap ikut demo akan diberikan sanksi tegas.

Pj Sekda Seluma, Dedy Ramdhani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya larangan tersebut. Ia menilai aksi tidak bisa dibenarkan karena dilakukan saat jam kantor.

BACA JUGA:Musda Tunggu Jadwal DPP, Ini Komitmen 5 Kandidat Ketua Golkar Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Batalkan Mobil Dinas Senilai Rp5 Miliar, Pilih Beli Truk Sampah

"Iya, karena hari Senin jam kantor," ujar Dedy Ramdhani.

Namun, sikap ini menuai kritik tajam dari DPRD Seluma. Anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra, Zetman, menyebut bahwa Pemkab telah melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), serta melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Jika nanti benar ada yang diberhentikan akibat mereka ikut aksi damai, maka kami dari Partai Gerindra akan melaporkan langsung ke Pusat," tegas Zetman.

Zetman menilai, aksi demo yang dilakukan oleh para peserta PPPK tahap II adalah bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakjelasan seleksi yang sebelumnya sempat dijanjikan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Dia Efek Samping Berlebihan Mengonsumsi Kacang Tanah, Bukan Jerawat Ada 5 Hal Tak Terduga Ini

BACA JUGA:Melembabkan Kulit Secara Alami, Klaim 7 Khasiat yang Ditawarkan Kacang Tanah untuk Kecantikan

"Pemda Seluma jangan anti kritik. Ini hak mereka sebagai warga negara untuk menuntut kejelasan masa depan. Pembatalan seleksi tahap II tanpa alasan yang jelas sangat mencederai harapan honorer,” lanjut Zetman.

Ia menambahkan, jika nanti terdapat pemberhentian terhadap Non-ASN yang ikut aksi damai, pihaknya akan menyurati Presiden RI dan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait