Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dikbud Seluma Terapkan Aturan Baru, Tes Calistung Dihapus dalam SPMB SD

Dikbud Seluma Terapkan Aturan Baru, Tes Calistung Dihapus dalam SPMB SD

Dikbud Seluma Terapkan Aturan Baru, Tes Calistung Dihapus dalam SPMB SD--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) secara resmi menerapkan kebijakan baru terkait sistem penerimaan siswa baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di tahun ajaran 2025.

Salah satu perubahan penting dalam kebijakan tersebut adalah penghapusan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD.

Kebijakan ini sesuai dengan amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru di jenjang SD tidak boleh lagi menyertakan tes calistung.

BACA JUGA:Lingkungan hingga Traumatis, Cek 6 Faktor Lain Seseorang Mengalami Anxiety Disorder

BACA JUGA:Cek di Sini! Fakta Tentang Buah Kedondong yang Perlu Diketahui, Baik untuk Kesehatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Kementerian Pendidikan yang bertujuan menciptakan proses pendidikan anak usia dini yang lebih menyenangkan dan tidak menekan.

“Sesuai Permendikdasmen, bahwa ada sejumlah poin penting terkait teknis penerimaan siswa baru pada tahun ini bahwa tidak ada tes calistung dalam seleksi masuk sekolah dasar,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Munarwan melalui Kasi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto.

Sigit menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh SD di Kabupaten Seluma untuk tidak lagi mengadakan tes baca, tulis, dan hitung dalam proses penerimaan siswa baru.

Lebih lanjut, ketentuan penerimaan tetap mengacu pada batas usia. Anak usia 7 tahun wajib diterima, anak usia 6 tahun boleh mendaftar, dan anak usia minimal 5,5 tahun masih bisa mendaftar dengan catatan adanya surat keterangan dari psikolog serta rekomendasi dari lembaga PAUD.

BACA JUGA:Dipercaya Sebagai Mitra Pemerintahan, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025

BACA JUGA:Camilan Enak untuk Santai, Coba 5 Resep Olahan Kacang Tanah Ini

“Tujuannya anak-anak dapat belajar lebih santai dan berkembang menyeluruh kognitif, sosial dan emosional,” sambung Sigit.

Selain penghapusan tes calistung, Dikbud juga menekankan bahwa dua minggu pertama masa masuk sekolah adalah periode penting adaptasi.

Oleh karena itu, sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan ramah anak, sebagai transisi dari lingkungan PAUD ke SD.

Dikbud Seluma juga mengingatkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memantau tumbuh kembang siswa, baik dari aspek fisik maupun psikologis, melalui pendekatan holistik integratif.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Dilarang Demo oleh Pemkab Seluma, Diancam Sanksi Tegas

BACA JUGA:Musda Tunggu Jadwal DPP, Ini Komitmen 5 Kandidat Ketua Golkar Bengkulu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait