Antisipasi Bencana, Pengembang Perumahan di Kota Bengkulu Harus Sediakan Titik Evakuasi
Antisipasi Bencana, Pengembang Perumahan di Kota Bengkulu Harus Sediakan Titik Evakuasi--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana di kawasan permukiman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan, terutama di kawasan perumahan baru yang dibangun oleh pengembang atau developer.
Menurut Tony Elfian, Pemkot Bengkulu kini sedang menyusun regulasi baru berupa surat edaran yang mewajibkan setiap pengembang menyediakan fasilitas evakuasi darurat dan penunjuk arah bagi warga di lingkungan hunian.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi risiko bencana yang semakin meningkat seiring perkembangan wilayah perkotaan.
BACA JUGA:Cek di Sini! Resep Minuman Segar Buah Belimbing, Enak dan Mudah Dibuat
“Untuk developer baru, kalau bisa sesegera mungkin menyediakan titik evakuasi. Seminimal mungkin, mereka memberikan arah petunjuk bagi masyarakat ini penting untuk keselamatan masyarakat,” ujar Tony.
Ia menambahkan, Pemkot akan meninjau kembali surat edaran lama yang sebelumnya mengatur tentang standar pembangunan perumahan.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang ada relevan dengan kondisi saat ini, terutama terkait aspek keselamatan dan kesiapsiagaan bencana.
“Surat edaran ini bisa kita kirimkan langsung kepada developer melalui dinas Perkim. Nanti akan kita lihat dulu seperti apa surat edaran lama, apakah masih layak atau harus disempurnakan,” tambahnya.
BACA JUGA:Tersangka Ke-7 Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Tiba dari Jakarta, Ini Perannya
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA di Aplikasi Ini! Cair Mudah Tanpa Ribet, Cek Segera
Tony juga mengungkapkan bahwa Pemkot dalam waktu dekat akan menggelar diskusi lanjutan bersama pihak terkait untuk menyepakati bentuk dan cakupan fasilitas evakuasi yang wajib disediakan oleh pengembang.
Tidak hanya sekadar formalitas, fasilitas tersebut diharapkan benar-benar bisa digunakan dalam situasi darurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

