Bank Indonesia

Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu, Bebby Hussy Kembali Diperiksa Kejati

Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu, Bebby Hussy Kembali Diperiksa Kejati

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Salah satu pengusaha tambang, Bebby Hussy, kembali diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 miliar.

Selain Bebby Hussy, empat pengusaha lainnya turut dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.

Pemeriksaan terhadap lima pengusaha tersebut, yakni Bebby Hussy, Sutarman, Julius Soh, Sakya Hussy, dan Agusman, berlangsung di lantai dua Gedung Pidsus Kejati Bengkulu mulai pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Intip Rekomendasi Kreasi Olahan Kacang Pinus yang Lezat, Pecinta Kacang Ini Wajib Coba!

BACA JUGA:Cek di Sini! Manfaat Konsumsi Biji Labu yang Jarang Diketahui, Dapat Meningkatkan Kualitas Tidur

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

“Untuk rekan-rekan media sabar dulu ya, nanti akan kita informasikan perkembangannya,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan Kejati Bengkulu untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 miliar.

Sebelumnya, Senin 21 Juli 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu.

BACA JUGA:Tumbuh Bersama Pemberdayaan BRI, Pengusaha Sambal Rumahan Ini Tembus Pasar Internasional

BACA JUGA:Diresmikan Presiden, BRI Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Menjadi Penggerak dan Tonggak Ekonomi Kerakyatan

Usai penggeledahan, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya fokus memeriksa sejumlah barang bukti digital, seperti handphone, laptop, dan dokumen penting yang disita dari para pejabat Pelindo.

“Seluruh barang bukti sedang kami periksa melalui digital forensik. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih dalam ranah teknis penyidikan,” kata Danang, Selasa 22 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait