Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Aksi Indonesia Cemas di Bengkulu, Mahasiswa Kritik Kebijakan Tak Berpihak ke Rakyat

Aksi Indonesia Cemas di Bengkulu, Mahasiswa Kritik Kebijakan Tak Berpihak ke Rakyat

Aksi Indonesia Cemas di Bengkulu, Mahasiswa Kritik Kebijakan Tak Berpihak ke Rakyat--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di BENGKULU menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi BENGKULU, Jumat 25 Juli 2025. 

Aksi ini mengusung tema "Indonesia Cemas", sebagai bentuk keresahan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Massa membawa berbagai perlengkapan aksi mulai dari spanduk bertuliskan Indonesia cemas, gambar foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan ban bekas. 

Aksi sempat terjadi dorong-dorongan aparat kepolisian karena masaa melakukan bakar ban bekas bentuk simbol kemarahan rakyat.

BACA JUGA:7 Langkah Menanam dan Merawat Bunga Aster Sendiri di Rumah, Cocok Buat Pekebun Pemula

BACA JUGA:Hati-hati Konsumsi Buah Melon, Cek Efek Samping di Sini, Bisa Meningkatkan Kadar Gula Darah

Koordinator aksi gabungan mahasiswa Bengkulu, Kelvin Mafindo, menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari kekecewaan terhadap situasi bangsa yang semakin menjauh dari semangat konstitusi.

“UUD NRI Tahun 1945 menjamin hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, menghirup udara bersih, dan mendapatkan pelayanan publik yang layak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat (1). Namun hari ini, kedaulatan itu dirampas oleh kebijakan yang jauh dari nurani rakyat,” tegas Kelvin dalam orasinya.

Lebih lanjut, Kelvin menyoroti berbagai persoalan yang kian meresahkan masyarakat, mulai dari kebijakan pemerintah yang inkonsisten, perjanjian bilateral yang tidak transparan, hingga pengelolaan sumber daya alam yang dinilai semena-mena.

“Kita menyaksikan sendiri bagaimana respons negara terhadap krisis begitu lamban. Ini menimbulkan gelombang keresahan sosial yang merambat ke berbagai daerah, termasuk Bengkulu,” ujarnya.

BACA JUGA:Inilah 6 Jenis Bunga Aster Diberbagai Belahan Dunia, Ada Cordifolius hingga Novi Belgii

BACA JUGA:Hanya 450 Bidang, 6 Desa Seluma Jadi Prioritas Program PTSL

Kelvin juga mengingatkan bahwa amanat konstitusi dalam Pasal 33 seharusnya menjadi pedoman utama dalam pengelolaan negara.

“Kekuasaan negara wajib dijalankan dengan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi rakyat. Ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir, maka tiada pilihan lain selain berdiri dan melawan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait