Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kejati Bengkulu Telusuri Tambang Bebby Hussy, Libatkan Ahli Forensik

Kejati Bengkulu Telusuri Tambang Bebby Hussy, Libatkan Ahli Forensik

Kejati Bengkulu Telusuri Tambang Bebby Hussy, Libatkan Ahli Forensik--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU menghadirkan ahli forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan yang merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Ahli forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako tersebut dihadirkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, tepatnya di lokasi tambang milik PT Ratu Samban Mining.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Danang menyebutkan, ada dua lokasi tambang yang didatangi, yaitu di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji dan Taba Lubuk Resam Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Usut Jejak Dugaan Pencucian Uang Bebby Hussy Cs

BACA JUGA:BPS Catat Kemiskinan Bengkulu Turun hingga 253 Ribu Jiwa

"Pemantapan yang sudah dihitung sebelumnya oleh auditor kejaksaan, ahli ini setelah melakukan cek lokasi akan membuat analisa dan kesimpulan serta perhitungan dengan nantinya bahan tersebut diperlukan saksi saat persidangan," ungkap Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Danang juga menjelaskan, jika ahli yang didatangkan kali ini merupakan salah satu ahli yang memberikan keterangan dalam perkara PT Timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu memastikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan auditor kejaksaan, kerugian negara yang timbul mencapai Rp500 miliar.

Kerugian tersebut disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara yang tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:SK PPPK Seluma Tahap I Dibagikan Oktober, 567 Orang Siap Dilantik

BACA JUGA:5 Anak Yatim SMAN 1 Benteng di Angkat Jadi Anak Asuh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu

Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejati Bengkulu juga telah menyita enam unit mobil, empat di antaranya merupakan mobil mewah dengan taksiran harga per unit mencapai miliaran rupiah.

Untuk mereknya, ada Mercedes-Benz, dua unit Lexus, dan satu unit Mini Cooper. Selain itu, Kejati juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan dan bulatan emas senilai miliaran rupiah, ikat pinggang merek Hermès seharga ratusan juta, serta tiga rumah mewah milik Bebby Hussy, anak, dan istrinya.

Ketiga rumah tersebut berada di lokasi berbeda, yakni di Jalan Sadang Lingkar Barat dan Perumahan Cimanuk Town, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait