3 Desa di Seluma Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh BP2MI, Ini Alasannya
3 Desa di Seluma Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh BP2MI, Ini Alasannya--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kabupaten Seluma mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Tiga desa di wilayah ini resmi ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena menjadi penyumbang tenaga kerja migran terbanyak di Provinsi Bengkulu.
Adapun tiga desa yang mendapatkan penghargaan Desa Migran Emas adalah Desa Muara Timput dan Desa Ujung Padang di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), serta Desa Bukit Peninjauan II di Kecamatan Sukaraja.
Penetapan ini diberikan karena Kabupaten Seluma memiliki jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Provinsi Bengkulu, yakni mencapai 386 orang. Para PMI ini tersebar di berbagai negara di kawasan Asia dan Eropa.
Desa Migran Emas merupakan program BP2MI untuk desa yang dinilai memenuhi kriteria Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera dalam mendukung warganya menjadi PMI melalui jalur yang resmi dan aman.
BACA JUGA:Ikuti dan Hadiri Pameran dan Kontes Bonsai HUT 24 RB, Cek Jadwalnya di Sini
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H Abdul Kadir Karding, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara tujuh bupati dan Gubernur Bengkulu di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, turut hadir dalam kegiatan penting tersebut.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja migran.
BACA JUGA:Jangan Lupa Pakai Deodorant! Ini 5 Rekomendasi Buat Ketiak Lebih Wangi dan Harum Sepanjang Hari
BACA JUGA:Batas Waktu Habis, Kerugian Negara Rp650 Juta Belum Dipulihkan Pemdes Dusun Tengah
"Bupati Seluma bersama dengan kepala daerah lain menandatangani MOU tentang perlindungan PMI. Tentunya pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada setiap PMI asal Kabupaten Seluma. Serta selalu memberikan arahan agar seluruh pekerja dari Kabupaten Seluma bisa menjadi PMI melalui jalur resmi," tegas Iksan Sahudi.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kementerian untuk memastikan perlindungan dan pemantauan terhadap PMI asal Seluma, terutama jika terjadi persoalan selama mereka bekerja di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


