Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Segini Nominal Bantuan yang Disalurkan ke Rekening
Ilustrasi. Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Segini Nominal Bantuan yang Disalurkan ke Rekening--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Kabar baik datang untuk para tenaga kerja honorer, bantuan insentif guru Non-ASN 2025 cair dan segera disalurkan.
Bantuan ini nantinya akan menyasar kepada guru formal yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, serta pendidik PAUD nonformal diseluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Aman Dikonsumsi untuk Melancarkan Program Diet, Cek 5 Manfaat Lain Belimbing Wuluh Bagi Kesehatan
Cairnya insentif Guru Non-ASN 2025 turut disampaikan oleh Sri Lestariningsih, selaku Sub Koordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Antun Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jadwal pencairan insentif guru honorer bisa dilakukan sekitar Agustus-September 2025.
Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, apabila pencairanlewat dari waktu yang ditentukan, maka bantuan akan dikemnbalikan ke KAS negara.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketukar! Daun Katuk Beda Sama Daun Kelor, Kenali Perbedaannya di Sini!
Adapun besaran insentif guru formal non ASN 2025 yakni Rp2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Jumlah ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu di mana bantuan insentif mencapai Rp3.600.000.
Mengapa insentif tahun 2025 lebih kecil?
BACA JUGA:Ada Es Belimbing Selasih hingga Jus Belimbing Murni, Yuk Cobain Resep Minuman Segar yang Satu Ini!
BACA JUGA:Baik untuk Kesehatan, Perhatikan Efek Samping Mengonsumsi Daun Katuk Jika Berlebihan!
Sebelumnya pada 2024, insentif hanya menyasar ke 67.000 guru semua jenjang, sedangkan tahun 2025, insentif guru non-ASN 2025 menyasar kepada kurang lebih sekitar 341.248 guru di semua jenjang.
Oleh karena itu, nominal bantuan insentif Guru Non-ASN tahun 2025 ini lebih kecil karena banyak yang aka menerima bantuan dan itu hampir merata diseluruh wilayah RI.
BACA JUGA:4 Ide Olahan Daun Katuk Anti Ribet, Sat-set Masakan Langsung Jadi, Cek Cara dan Resepnya
Tentu untuk mendapatkan bantuan insentif ada syarat khusus yang harus dipenuhi, sebab bagi guru Non-ASN 2025 yang tidak memenuhi syarat tidak dapat diikut sertakan sebagai penerima.
Syarat dan Ketentuan Insentif Guru Non ASN 2025
Berikut syarat dan ketentuan insentif guru non ASN 2025.
Guru formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Merupakan lulusan D4 atau S1
- Memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak berstatus sebagai ASN
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerja Sama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SILN)
BACA JUGA:Dukung Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai RP2,25 T
Guru PAUD nonformal
- Memiliki masa kerja minimal 14 tahun terus-menerus pada Januari 2025, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan
- Ijazah guru PAUD nonformal minimal SMA, SMK, atau sederajat
- Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus sebagai ASN
- Diusulkan dinas pendidikan, nominasi penerima bantuan tertera di SIM ANTUN
- Guru mengaktivasi nomor rekening yang dibuatkan Puslapdik paling lambat 30 Januari 2026
BACA JUGA:Bagus untuk Perawatan Kulit, Ini Dia Manfaat Tak Terduga Daun Katuk bagi Kecantikan Alami
BACA JUGA:Meningkatkan Produksi ASI, Ketahui Manfaat Lain Mengonsumsi Daun Katuk Setelah Melahirkan
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025
Berikut cara mengecek bantuan insentif guru non ASN 2025:
- Buka https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login dengan username dan password akun PTK Dapodik yang terdaftar di sekolah
- Pilih menu status tunjangan
- Muncul data apakah menjadi penerima insentif atau tidak
- Jika muncul, unduh SK, SPTJM, dan dokumen lain yang diperlukan
- Ikuti keterangan di layar mengenai petunjuk aktivasi rekening bank.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Dukung Pelestarian Warisan Sejarah
Khusus guru formal penerima insentif 2025 tidak dikenakan syarat masa kerja minimal 17 tahun. Para guru formal calon penerima bantuan juga tidak lagi diusulkan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Sementara itu, bagi pendidik PAUD nonformal tetap pengusulan harus diusulkan langsung oleh dinas pendidikan. Dinas pendidikan terkait wajib mengecek, melakukan verifikasi dan mengusulkan nominasi bantuan insentif pendidik Paud Non Formal di SIM-ANTUN.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Manfaat Lain Daun Pandan untuk Kecantikan, Ampuh Bikin Kulit Sehat Alami
BACA JUGA:Cek Resep Masakan Enak dari Daun Pandan, Cobain Puding Bersantan Ini
Demikian informasi mengenai bantuan insentif guru Non-ASN 2025 cair, cek segera bantuan tersebut siapa tahu kamu yang berprofesi sebagai tenaga kerja honorer mendapatkannya.
Semoga info ini membantu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

