Kasus Memilukan, Istri Meregang Nyawa di Tangan Suami Sendiri
Aparat Kepolisian dan Babinsa melakukan penjagaan di rumah tempat kejadian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.--(Sumber Foto: Dedi/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus memilukan kembali terjadi di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, seorang istri meregang nyawa di tangan suami sendiri.
Entah apa yang telah merasuki YU (30) merupakan warga Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, lantaran tega menghabisi nyawa istri sendiri tanpa belas kasihan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berpamitan ke Kebun, Warga Kelurahan Tes Ditemukan Meninggal Dunia di PLTA
Korban V-E (27) meregang nyawa setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari seorang pria yang seharusnya pelindung bagi keluarga, namun telah tega membunuh istri sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu 13 Agustus 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, cekcok rumah tangga menjadi pemicu kekerasan yang berujung maut tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Suprapto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Warga Betungan Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan aksi kekerasan hingga membuat korban meninggal dunia, setelah emosi akibat cekcok mulut antara keduanya.
Kemudian melakukan tindakan kekerasan, dengan mencekik dan membekap korban dengan bantal hingga membuat lemas dan tidak bernyawa lagi.
"Pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik dan membekap menggunakan bantal," terang Iptu Suprapto.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Simpang Sekip Dilimpahkan ke Kejaksaan
Saat ini, tim penyidik Polres Kaur masih terus melakukan pengembangan terhadap motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, personel juga telah disiagakan di rumah duka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang damai, dan tidak melibatkan kekerasan. Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dan menyelesaikan masalah dengan bijak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


