Hingga Agustus 2025, 73 Desa di Seluma Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap II
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Hingga pertengahan Agustus 2025, puluhan desa di Kabupaten Seluma belum juga mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.
Dari total 182 desa, tercatat masih ada sekitar 73 desa yang belum mengajukan pencairan, sementara 109 desa lainnya sudah melaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, meminta agar seluruh pemerintah desa segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap II yang besarannya mencapai 40 persen dari total alokasi.
"Masih sekitar 73 desa lagi belum mengajukan. Untuk desa yang belum kami minta secepatnya, sebelum akhir September semua desa sudah mengajukan," kata Kadis PMD Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:50 UMKM Disabilitas di Bengkulu Selatan Akan Dibekali Pelatihan Pemasaran
BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Selatan Peringatkan Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Lewat WhatsApp
Ia menjelaskan, keterlambatan pengajuan Dana Desa tahap II ini umumnya disebabkan oleh persyaratan administrasi yang belum lengkap.
Salah satunya, laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap I sebesar 50 persen yang menjadi syarat wajib.
"Kendala mereka karena persyaratan yang belum cukup, seperti belum ada laporan realisasi DD tahap I sebesar 50 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Nopetri menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Hal ini penting mengingat masih ditemukan adanya penyimpangan.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Bengkulu Ternyata Kepala Dinas, Sempat Sembunyikan Mobil untuk Hilangkan Jejak
BACA JUGA:Dikeluarkan dari Sekolah, Puluhan Wali Murid SMAN 5 Bengkulu Mengadu ke DPRD
"Intinya kami menekankan agar setiap kepala desa dan perangkat desa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai ada lagi penyimpangan, karena semua penggunaan dana akan diawasi dan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebagai informasi, tahun 2025 ini Kabupaten Seluma menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp142,2 miliar, menjadikannya penerima terbesar kedua di Provinsi Bengkulu setelah Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapat Rp177 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

