Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Seluma, 32 Saksi Sudah Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait --(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, terus berlanjut.
Hingga kini, penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah memeriksa setidaknya 32 saksi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.
“Kami masih terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi DD Dusun Tengah tahun 2024. Sampai saat ini, sudah 32 orang yang kami periksa,” tegas Kasat Reskrim AKP Prengki.
BACA JUGA:Aksi Begal di Dekat SMA Carolus, Satpam DPRD Provinsi Bengkulu Ditusuk dan Kehilangan Motor
BACA JUGA:Setelah Audit Dana Desa, 4 Perangkat Desa Gunung Agung Ajukan Pengunduran Diri
Mayoritas saksi yang dipanggil berasal dari perangkat desa, tim pelaksana kegiatan, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu, penyidik Tipikor juga berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Seluma untuk menghitung ulang potensi kerugian negara.
“Selanjutnya kami akan meminta audit perhitungan kerugian negara (PKN) ke Inspektorat Seluma,” jelas Prengki.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah menuntaskan audit investigatif atas penggunaan Dana Desa Dusun Tengah tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:QRIS BRI Cara Cepat dan Mudah Lakukan Tranksaksi, Konsumen Tidak Perlu Bawa Uang Cash
Hasil audit tersebut menemukan adanya potensi kerugian negara lebih dari Rp613 juta.
Kerugian itu berasal dari sejumlah kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, yang tidak selesai bahkan tidak dilaksanakan sama sekali, meski anggaran telah dicairkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


