Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Polresta Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pramugari hingga Residivis Kembali Diringkus

Polresta Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pramugari hingga Residivis Kembali Diringkus

Satres Narkoba Polresta Bengkulu mengamankan 11 tersangka yang terlibat kasus narkoba di wilayah Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, jajaran Satres Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 11 tersangka yang terlibat kasus Narkoba di wilayah Kota Bengkulu.

Disampaikan langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu, Jumat (12/9/2025) siang.

BACA JUGA:BEM KBM Unib Gelar Bincang Aspirasi, Bahas Peran Media Pers Sebagai Suara Rakyat

BACA JUGA:Rumah Mewah Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Digeledah, Tim Penyidik Temukan Ini

Dari sebelas tersangka yang diamankan, 7 orang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, sementara 4 lainnya tidak ditampilkan dengan alasan satu masih di bawah umur dan tiga sudah diserahkan ke pihak Lapas.

"Dari 11 tersangka ini, 4 diantaranya merupakan residivis dengan catatan pernah menjalani hukuman kasus narkoba sebelumnya. Bahkan, salah seorang residivis merupakan seorang perempuan. Adapun inisial para tersangka yaitu YT (30), DK (28), RS (27), I (20), EE (30), CT (27), S (37), RJ (41), RR (17), MR (30), dan TJ (29)," jelas Kombes Pol Sudarno

BACA JUGA:Bawa Inovasi Baru, Ini Dia Fitur iPhone 17 yang Tidak Dimiliki Android

BACA JUGA:Hilang 2 Hari, Jepri Pemancing di Sungai Pasar Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba juga sempat melakukan tindakan upaya paksa terhadap tersangka berinisial T-J yang diketahui merupakan mantan peramugari.

Saat diamankan, T-J tidak sendiri melainkan bersama suaminya. Namun, suaminya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Ia pada saat akan kami amankan, suami dari T-J ini berhasil melarikan diri dan saat ini sudah menjadi DPO" Kata Kapolreta Bengkulu.

BACA JUGA:Mantan Direktur Pengendalian Resiko Kredit Bank BUMN Tersangka ke 9 KOrupsi Rp119 M

BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan 100 Rumah di Rawa Makmur Bengkulu kebanjiran, Bantuan Belum Datang

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain narkotika jenis sabu seberat 5,04 gram dan ganja seberat 69,27 gram. Seluruh tersangka diamankan di sejumlah titik di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait