Pemangkasan TPP ASN Pemprov Bengkulu Hemat Anggaran Rp120 Miliar, Mulai Berlaku 2026
Pemangkasan TPP ASN Pemprov Bengkulu Hemat Anggaran Rp120 Miliar, Mulai Berlaku 2026--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam struktur APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Siapkan 5.597 Ton Beras Hadapi Kebutuhan Jelang Nataru
BACA JUGA:Senjata Makan Tuan, Anita Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Pekerjaan, Suami Kena Nyinyir Nitizen
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan bahwa pemangkasan TPP ASN tidak dapat dihindari akibat adanya pengurangan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
“Selain itu, belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai 41 persen dan melampaui batas ketentuan, sementara sumber pendapatan daerah menurun,” kata Edwar Samsi, Jumat, 28 November 2025.
BACA JUGA:Geger! Dugaan Pecabulan Dilakukan Oknum Guru di Kepahiang, Ini Kata Pihak Sekolah
BACA JUGA:Perambahan BAS Diduga Melibatkan Oknum KPH, DLHK Provinsi Bengkulu: Akan Kami Tidaklanjuti
Ia menjelaskan, pemangkasan TPP ASN tahun 2026 tidak dilakukan secara merata. Besaran pemotongan disesuaikan dengan jenjang jabatan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) 60 persen, eselon II 50 persen, eselon III 35 persen, eselon IV 25 persen, dan staf ASN 20 persen.
“Pemotongan tidak merata karena besarnya mengikuti tingkat jabatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Banjir Bandang di Sumatera Barat, 15 Personil Basarnas Bengkulu Diterjunkan untuk Operasi SAR
BACA JUGA:Harga Ayam Kian Melonjak, Tembus Rp45.000 per Kg, Diduga Dampak Program MBG
Lebih lanjut, Edwar mengungkapkan bahwa melalui kebijakan ini, APBD Provinsi Bengkulu tahun 2026 berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 120 miliar.
“Hemat anggaran sekitar Rp 120 miliar dalam satu tahun,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Revitalisasi RSMY, Menkes Turut Siapkan Ahli Khusus untuk Perbaikan Manajemen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


