Kasus Etik dan Pelanggaran Disiplin PPPK Mencuat, Sekda Seluma Siapkan Evaluasi
Kasus Etik dan Pelanggaran Disiplin PPPK Mencuat, Sekda Seluma, Deddy Ramadhan, Siapkan Evaluasi--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sejumlah oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma belakangan terseret persoalan etika, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga perilaku yang dinilai tidak pantas di tengah masyarakat.
Padahal, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjaga moral, etika, serta citra aparatur pemerintah, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sidak Pasar Panorama, Temukan Disparitas Harga Sembako Jelang Nataru 2026
BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma Mangkrak, DKP Surati Gubernur Minta Alih Status ke PPN
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramadhani, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap PPPK guna memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kasus-kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, kami ingin memastikan hal seperti ini tidak terulang dan tidak mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Seluma,” tegas Deddy.
BACA JUGA:Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Pemenang Program Bengkulu Bisa 2025
BACA JUGA:Jelang Nataru 2025-2026, Bupati Bengkulu Utara Pantau Harga dan Stok Bapok di Pasar Purwodadi
Menurutnya, evaluasi ini juga menjadi upaya pembenahan internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Namun demikian, mekanisme evaluasi tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Seluma.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati, apakah evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh PPPK atau difokuskan pada oknum yang bermasalah,” ujarnya.
BACA JUGA:Keluarga Napi Lapas Perempuan Bengkulu Ungkap Dugaan Praktek Komersialisasi Dibalik Jeruji
Sementara itu, untuk dua oknum PPPK yang saat ini tersangkut persoalan etika, penanganannya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Keputusan terkait sanksi hingga perpanjangan atau penghentian kontrak akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat rampung.
“Semua akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar pengambilan keputusan kami,” tutup Deddy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

