Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Malam Tahun Baru, Pemprov Undi 3 Pemenang Program PKB Berhadiah Umroh

Malam Tahun Baru, Pemprov Undi 3 Pemenang Program PKB Berhadiah Umroh

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan saat ini seluruh tahapan pelaksanaan program hingga proses pengundian telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, NETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengundi tiga (3) orang pemenang program Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah, bagi umat muslim atau Perjalanan Ibadah bagi non Muslim. 

Pengundian dijadwalkan berlangsung pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan malam pergantian tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan saat ini seluruh tahapan pelaksanaan program hingga proses pengundian telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi.

BACA JUGA:Ekoteologi dan Krisis Lingkungan: Refleksi Sosial atas Banjir dan Longsor di Sumatera

"Seluruh tahapan pengundian kami pastikan berjalan terbuka dan sesuai aturan. Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak, baik roda 2 maupun roda 4," ujar Hadianto, Selasa 22 Desember 2025.

Program PKB Berhadiah Umrah dan perjalanan ibadah ini diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi atau perseorangan. 

Kepesertaan wajib dibuktikan dengan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta KTP yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

BACA JUGA:Program 'Retreat Merah Putih' Mitigasi Langit Gubernur Bengkulu: Transformasi Spiritual Bagi ASN dan Jamaah

Lebih jauh Hadianto menjelaskan, wajib pajak yang telah melunasi PKB sesuai ketentuan secara otomatis akan terdata sebagai peserta undian.

"Ini kita hitung dari 1 Januari sampai dengan 25 Desember 2025. Dan itu akan kita undi secara elektronik," jelasnya.

Sementara itu terkait teknis pelaksanaan, lokasi pengundian masih menyesuaikan dengan agenda malam pergantian tahun yang direncanakan digelar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Strategi Peningkatan Hospitality Berbasis Komunitas di Destinasi Wisata Napal Jungur Seluma

“Pengundian rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan malam tahun baru, yang saat ini masih diwacanakan berlangsung di Masjid Raya Baitul Izzah atau Balai Semarak,” tambah Hadianto.

Melalui program ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait