Tidak Bayar Retribusi, 23 Unit Kios di Pasar Panorama Diambil Alih Disperindagrin
Pengambilan alih terhadap 23 kios ini dikarenakan sudah tidak melakukan pembayaran retribusi, sehingga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ahmad/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagrin), melakukan pengambilan alih terhadap 23 kios yang berada di Pasar Panorama, Sabtu 27 Desember 2025.
Pengambilan alih terhadap 23 kios ini dikarenakan sudah tidak melakukan pembayaran retribusi, sehingga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Helmi Hasan Ajak Bangun Peradaban Lewat Kemakmuran Masjid
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata Kelola pasar, dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentag Retribusi Daerah.
Menurut Alex Periansyah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dnas Perindagrin Kota Bengkulu, bahwa sebelum proses pengambilan alih kios-kios tersebut, pihaknya sudahg memberikan terlebih dahulu, namun tidak ada respon dari pihak bersangkutan.
BACA JUGA:Deretan Smartphone Siap Meluncur 2026, Mulai iPhone 18, Samsung S26, Xiaomi Hingga Infinix
Selanjutnya setelah pengambil alihan ini, kios tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk menata kawasan Pasar Panorama.
"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan, dan saat ini kita ambil alih, sebagai salah satu langkah untuk menata Pasar Panorama, supaya pedagang-pedagang yang di luar kita suruh masuk," ungkapnya.
BACA JUGA:Ulang Tahun Terakhir di Usia 20, Seorang Pria Ditemukan Terikat Sabuk Bela Diri
Sementara itu, Kepala Pasar Panorama, Ganda Wijaya mengungkapkan, alasan dari pengambil alihan ini karena yang bersangkutan membiarkan kios kosong hingga tak ditempati bertahun-tahun dan tidak kunjung membayar retribusi.
"Kita lakukan pengambilan alih ini karena mereka tidak membayar retribusi selama bertahun-tahun, dan tempat mereka ini kosong, nanti akan kita manfaatkan untuk para pedagang yang di luar saat penataan," ungkap Ganda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


