Kejati Bengkulu Raih Predikat WBM di Ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025
Kejati Bengkulu Raih Predikat WBM di Ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal guna menjaga kualitas pelayanan publik.
Upaya ini sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean government).
BACA JUGA:Momentum HPN 2026, Erna Sari Dewi: Pers yang Sehat Melahirkan Masyarakat yang Cerdas
BACA JUGA:Fokus Pembangunan Pemkot Bengkulu 2027: Prioritaskan Jalan, Drainase dan Percantik Wajah Kota
Komitmen itu dibuktikan melalui keberhasilan Kejati Bengkulu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM) Tahun 2025 dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025.
Kegiatan penghargaan sendiri berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti langsung pengumuman dari Kementerian PAN-RB dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana di UMB, Ketua PUSKAKI Minta Kasus Dibawa ke Ranah Hukum
BACA JUGA:Sasar 20 Lokasi Eks HGU, Pemprov Bengkulu Gandeng Bank Tanah untuk Percepatan Pembangunan
Pada acara itu, sejumlah satuan kerja dinyatakan layak menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025. Predikat ini diberikan kepada unit kerja yang dinilai mampu mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
“Kita telah menyaksikan pengumuman dari MenPAN-RB bahwa sejumlah satuan kerja memperoleh predikat WBM Tahun 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi kepada masyarakat,” ujar Victor.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pastikan Anggaran THR ASN dan PPPK 2026 Aman, Pencairan Tunggu Instruksi Pusat
Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak hanya bermakna sebagai penghargaan administratif, melainkan menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran Kejati Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

