Izin Mendagri Belum Terbit, Pelantikan Sekda Provinsi Bengkulu Tertunda
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Wkil Gubernur Bengkulu, Mian.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu definitif hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) hingga akhir tahun 2025 masih menunggu izin Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, pengajuan izin pelantikan telah disampaikan kepada Mendagri dan saat ini masih dalam proses. Pelantikan baru dapat dilakukan setelah izin tersebut diterbitkan.
BACA JUGA:Kapasitas Baterai 10.001 mAh, Realme Spill Model Smartphone Terbaru 2026
BACA JUGA:Ini HP Berkualitas Harga Terjangkau, Cek Rekomendasi di Sini! Salah Satunya Realme 13
“Izin sudah kita ajukan ke Mendagri, sekarang masih menunggu. Kalau izinnya sudah keluar, baru kita lakukan pelantikan,” ujar Helmi Hasan, Senin, 29 Desember 2025.
Meski demikian, Helmi Hasan enggan merinci nama calon Sekda Provinsi Bengkulu definitif yang diusulkan ke Mendagri dan BKN. Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih merupakan figur terbaik hasil seleksi.
“Insya Allah siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik,” katanya.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Mulus, Warga Ucap Terimkasih Pak Gubernur
BACA JUGA:Hyundai Siap Luncurkan 2 Mobil Baru di Awal 2026, Ada ICE & Hybrid
Lebih lanjut, Helmi Hasan menegaskan bahwa Sekda Provinsi Bengkulu definitif nantinya akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan.
“Insya Allah Sekda nanti akan kita evaluasi setiap tiga bulan, termasuk Wakil Gubernur juga saya minta melakukan evaluasi,” ungkap Helmi.
BACA JUGA:Ini 7 Makanan yang Dapat Dikonsumsi di Malam Hari! Salah Satunya Pisang
BACA JUGA:Perlu Tahu! Minuman Ini Dapat Konsumsi Sebelum Tidur, Cukup Rutinkan
Berdasarkan hasil seleksi JPTM, telah ditetapkan tiga besar calon Sekda Provinsi Bengkulu yang diserahkan kepada Gubernur untuk dipilih. Ketiganya yakni Aulia Sofyan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Hadianto selaku Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, serta Herwan Antoni yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


