388 ASN Pemprov Bengkulu Diperkirakan Pensiun di Tahun 2026
Sri Hartika, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 388 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperkirakan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan ASN yang mencapai batas usia pensiun sejak Januari hingga Desember tahun ini.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Lanjutkan Program BPJS Kesehatan untuk Nelayan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun ini pihaknya telah menerima sebanyak 30 berkas usulan pensiun ASN yang telah masuk ke BKD.
“Untuk awal tahun ini baru masuk 30 orang usulan pensiun. Berkas tersebut saat ini sedang diproses di BKD Bidang PPIK,” ujar Sri Hartika.
BACA JUGA:Harga Terjangkau, Ini Rekomendasi Smartwatch 500 Ribuan, Punya Fitur Menarik Cek di Sini
BACA JUGA:Geger! Seseorang Diduga Melompat dari Jembatan di Kepahiang, Polisi Lakukan Penelusuran
Ia menjelaskan, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dan waktu masing-masing ASN yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
“Nantinya, penyerahan SK pensiun akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan tanggal pensiun masing-masing ASN,” jelasnya.
BACA JUGA:Ditinggal Makan, Dua Motor Warga Tanjung Agung Raib dalam 20 Menit
BACA JUGA:Diduga Mengalir Rp9,5 Miliar, LPH Bengkulu Desak Kasus Gratifikasi PDAM Diusut Tuntas
Lebih lanjut, Sri Hartika menyebutkan bahwa ASN yang memasuki masa pensiun tahun ini didominasi oleh ASN dengan pangkat dan golongan staf pelaksana serta jabatan fungsional. Selain itu, terdapat pula beberapa ASN yang berasal dari jabatan struktural eselon III dan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Berdasarkan estimasi data kami, sepanjang tahun ini akan ada total 388 ASN yang telah mencapai batas usia pensiun,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


