HUT Kepahiang ke-22, Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Depan Gedung DPRD
Paripurna HUT Kepahiang Ke-22, Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Depan Gedung DPRD--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Kepahiang diwarnai dengan insiden tidak biasa.
Ini karena bendera merah putih diketahui tidak berkibar di depan Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, sehingga memicu perhatian dan sorotan masyarakat.
BACA JUGA:5 Pilihan Mobil LCGC Irit BBM Cocok untuk Penggunaan Harian, Mau Beli yang Mana?
BACA JUGA:Cek Harga dan Spesifikasi Daihatsu Sigra Facelift 2026, Cocok Digunakan untuk Keluarga
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyayangkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah sebagai simbol negara dan kedaulatan bangsa.
“Kita belum mengetahui apa alasan pihak Sekretariat DPRD tidak mengibarkan Bendera Merah Putih, padahal itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah,” ujar Edwar, Rabu (01/7/2025).
BACA JUGA:388 ASN Pemprov Bengkulu Diperkirakan Pensiun di Tahun 2026
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Lanjutkan Program BPJS Kesehatan untuk Nelayan
Edwar juga mengingatkan bahwa pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun lalu, Bendera Merah Putih dikibarkan di berbagai lokasi strategis, baik di darat maupun di laut, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa dan semangat kemerdeka
"Bendera ini merupakan simbol negara dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, kejadian ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Harga Terjangkau, Ini Rekomendasi Smartwatch 500 Ribuan, Punya Fitur Menarik Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


