Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

GM dan Set Manager Mega Mall–PTM Bersaksi di Sidang Tipikor, Akui Tak Tahu Skema Bagi Hasil

GM dan Set Manager Mega Mall–PTM Bersaksi di Sidang Tipikor, Akui Tak Tahu Skema Bagi Hasil

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Kamis (8/1/2026).--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BENGKULU kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan Korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Kamis (8/1/2026).

Dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Perkuat Konektivitas Wilayah, Pemprov Bengkulu Bangun 5 Jembatan Tahun Ini

BACA JUGA:Tawaran Harga Relatif Terjangkau, Berikut Deretan Mobil yang Cocok untuk Anak Muda

Kedua saksi tersebut yakni Zulkifli selaku General Manager (GM) PTM Bengkulu dan Adityo selaku Site Manager Gedung Mega Mall dan PTM Bengkulu. Keduanya dinilai mengetahui proses awal pembangunan Mega Mall dan PTM Bengkulu sejak pertama kali berdiri pada tahun 2004.

Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Arief Wirawan, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran kedua saksi bertujuan untuk mengungkap proses pengelolaan serta sistem kerja Mega Mall dan PTM sejak awal operasional.

“Hari ini kami menghadirkan dua orang saksi yang mengetahui proses pembangunan dan pengelolaan Mega Mall dan PTM sejak awal berdirinya,” ujar Arief Wirawan.

BACA JUGA:Spesifikasi Utama dan Harga Hyundai Santa Fe Hybrid di Tahun 2026

BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Murah dengan RAM Besar 2026, Nyaman dan Performa Stabil

Namun, dalam keterangannya di persidangan, kedua saksi mengaku tidak mengetahui adanya mekanisme dana bagi hasil dalam pengelolaan Mega Mall dan PTM, termasuk terkait aliran keuangan perusahaan.

“Dua saksi yang kami hadirkan hari ini menyatakan tidak mengetahui soal bagi hasil maupun kondisi keuangan perusahaan dari awal,” jelas Arief.

Oleh karena itu, JPU berencana menghadirkan saksi berikutnya, yakni Shiono, yang menjabat sebagai Manajer Keuangan Mega Mall dan PTM. Saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait pengelolaan keuangan serta perbedaan kondisi keuangan Mega Mall dari awal berdiri hingga saat ini.

BACA JUGA:Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kepahiang Terima Gelar Adat Rejang

BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik dengan Harga di Bawah Rp200 Juta, per Januari 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait